Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol..Ahmad Luthfi mengatakan ada dugaan korban dukun pengganda uang diracun dengan minuman mengandung potasium.
Irjen Pol. Lutfhi mengatakan, seluruh korban dikubur di lokasi yang sama, yakni di kebun milik tersangka. Dari hasil penyidikan, terdapat botol air mineral pada setiap lubang tempat korban dikubur.
Sementara itu, Laboratorium Forensik Polda Jateng masih memeriksa kandungan dalam air mineral tersebut, sebab diduga mengandung racun.
“Dugaan sementara pelaku memberi korban minuman yang mengandung potasium, tapi ini masih didalami kandungan racun yang digunakan,” tutur Irjen Pol. Lutfhi di Semarang, Rabu (5/4).
Irjen Pol. Lutfhi jyga mengatakan beberapa korban pembunuhan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara diketahui merupakan pasangan laki-laki dan perempuan.
“Data dari pengakuan pelaku diketahui pasangan laki-laki dan perempuan yang dikubur dalam satu lubang,” kata Kapolda.
Menurut dia, satu korban atas nama Paryanto yang merupakan korban terakhir pembunuhan sudah teridentifikasi.
Sementara sembilan korban lain yang ditemukan awal saat kasus tersebut terungkap, kata dia, belum dapat teridentifikasi.
Kesembilan jasad tersebut berdasarkan keterangan tersangka, masing-masing seorang warga asal Gunungkidul, DI.Yogyakarta; seorang laki-laki dan seorang perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dikubur dalam satu lubang.
Kemudian seorang laki-laki dan perempuan asal Jakarta; seorang laki-laki dan perempuan asal Yogyakarta; serta seorang laki-laki asal Palembang yang disebut pelaku bernama Mulyadi dikubur dalam satu lubang bersama pacarnya.
Ia menjelaskan masih didalami kemungkinan para korban yang berpasangan itu merupakan suami istri atau bukan.
Sementara total jumlah korban yang dibunuh tersangka, kata dia, mencapai 12 orang setelah ditemukan dua korban lainnya.
Seluruh korban, menurut dia, dikubur di TKP yang sama di kebun milik tersangka.
Kepolisian, lanjut dia, telah membentuk Posko DVI untuk menghimpun data “ante mortem” guna pencocokan DNA korban.
Ia mempersilakan masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau anggota keluarganya belum pulang untuk melapor ke Polres Banjarnegara.