Phnom Penh – Menlu RI, Retno L.P. Marsudi mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kamboja dalam misi penyelamatan WNI dari Sihanoukville pekan lalu dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng, di Phnom Penh, Kamboja (4/8).
Menlu menyampaikan perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan TPPO.
Secara khusus Menlu RI mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara. Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan (prevention), perlindungan korban (protection), penegakan hukum terhadap pelaku TPPO (persecution) dan koherensi kebijakan penanganan TPPO (policy coherence).
Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.
Sebagai hasil konkrit, pelaksanaan pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan. Tahap pertama akan dipulangkan 12 WNI ke Tanah Air pada hari Jumat, 5 Agustus 2022. Paska ketibaan, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing serta proses penegakan hukum terhadap para pelaku.