Populisme RAPBN 2019: Naiknya Anggaran Perlindungan Sosial Hingga Gaji Pokok PNS

0
850
Pojok Bisnis

Berempat.com – Ada yang menarik pada Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Pasalnya, tahun depan anggaran untuk pembangunan infrastruktur tak lebih besar porsinya. Padahal, seperti yang diketahui bahwa pembangunan infrastruktur menjadi fokus Pemerintahan Presiden Joko Widodo sejauh ini.

Sebagai informasi, pemerintah telah merancang total belanja negara tahun depan mencapai Rp 2.439,69 triliun, atau naik 10,03% dibanding proyeksi realisasi tahun ini. Dari total belanja tersebut, alokasi anggaran infrastruktur dirancang sebesar Rp 420,5 triliun, atau hanya naik 2,4% dibanding tahun ini, Rp 410 triliun.

Bila dilihat, porsi anggaran untuk infrastruktur hanya sekitar 17,2% dari total belanja negara. Presentase tersebut tak terlalu jauh bedanya dengan poris anggara dana perlindungan sosial yang juga dinaikkan pemerintah. Tahun depan, anggaran perlindungan sosial diusulkan menjadi Rp 381 triliun, naik dibanding tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp 287 triliun.

Adapun dana perlindungan sosial ini akan dipakai untuk membiayai Dana Desa, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Top Mortar gak takut hujan reels

Bila ditotal, presentase alokasi anggaran dana sosial ini mengambil porsi 15,6% dari dana belanja negara tahun depan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, naiknya anggaran perlindungan sosial ini akan menjamin perlindungan sosial bagi 40% penduduk termiskin Indonesia. Bahkan, dirinya optimistis kemiskinan akan turun 8,5%–9,5% dengan strategi anggaran ini.

Naiknya alokasi anggaran perlindungan sosial juga membuat jumlah penerima bantuan turut naik. Untuk penerima bantuan beasiswa Bidikmisi misalnya, yang semula berjumlah 401.700 naik menjadi 471.800 orang. Begitu pun dengan penerima Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang semula 92,4 juta jiwa menjadi 96,8 juta jiwa. Penerima Bantuan Pangan non-Tunai pun turut naik dari 10 juta keluarga menjadi 15,6 juta keluarga.

Selain itu, dalam RAPBN 2019 pemerintah juga berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Presiden Joko Widodo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kenaikan itu berkisar 5%.

“Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya,” ujar Jokowi.

Kemudian, para pensiunan PNS pun akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), plus tunjangan kinerja dan gaji ke-13.

Terkait naiknya gaji PNS dan adanya pendapatan THR hingga tunjangan kinerja bagi pensiunan, Sri Mulyani memastikan keputusan ini tak terkait dengan tahun politik. Menurutnya wajar bila tahun depan gaji PNS naik mengingat sudah empat tahun PNS tak ada kenaikan gaji.

“Ini adalah (kenaikan) gaji pokok, menurut saya sih wajar saja,” ujar Yani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8).

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.