Masuk
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • LIFESTYLE
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
Logo
Logo
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Forgot your password? Get help
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Minggu, April 2, 2023
Masuk / Bergabung
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • LIFESTYLE
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Logo
Top Mortar Semen Instan
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • LIFESTYLE
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Beranda News Masukan Ketua MUI tentang Logo Halal Kemenag
  • News

Masukan Ketua MUI tentang Logo Halal Kemenag

Penulis
Maya
-
Maret 15, 2022 10:54 am
0
111
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    (Dok: mui.or.id)
    Semen Instan Serbaguna

    Jakarta – Logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama menuai polemik. Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, memberikan masukan kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI terkait logo Halal Indonesia yang baru.

    Kiai Aiyub bercerita, sebenarnya sejak tahun 2019 ketika Menteri Agama saat itu dipegang Jenderal Fachrul Razi, MUI dan Kementerian Agama telah mencapai babak final kesepakatan logo halal. Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal menjadi bagian paling alot untuk disepakati.

    Saat itu, logo halal yang disepakati antara MUI dan Kementerian Agama bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia. Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

    Menurut Kiai Aiyub, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak. Tulisan halalnya jelas. Kementerian Agama sebagai pihak tempat mendaftar dan menerbitkan sertifikasi halal jelas. MUI sebagai pihak yang mengeluarkan fatwa halal juga jelas.

    Top Mortar Semen Instan

    Desain seperti itu, menurut Kiai Aiyub, menjembatani berbagai pihak sekaligus menggambarkan proses sistem sertifikasi halal yang baru sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia. Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal, ” ujarnya, Senin (14/03) kepada MUIDigital.

    Kiai Aiyub pun merasa kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

    Dia menuturkan, MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH. Namun, Ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba jadi, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

    “Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global, ” ujarnya.

    DISSINDO
    Top Mortar Semen Instan
    • TOPIK
    • halal
    • kemenag
    • ketua
    • Logo
    • mui
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikulli paraprakMigor Langka, Aliran CPO DMO ke Produsen Migor Bermasalah
      Artikulli tjetërAset Kekayaan Milik Indra Kenz dan Doni Salmanan Disita Polisi
      Maya
      http://berempat.id

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      491 ASN Kemenkeu Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang Rp349 Triliun

      491 ASN Kemenkeu Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang Rp349 Triliun

      Modus Penipuan PT NSWM Daftar 9 Gratis 1

      Modus Penipuan PT NSWM Daftar 9 Gratis 1

      Jonathan Latumahina Jadi Saksi Sidang Perkara AG

      Jonathan Latumahina Jadi Saksi Sidang Perkara AG

      • HOME
      • NEWS
      • BUSINESS
        • Finance
        • Industri dan Logistik
        • Finance
        • Retail & Properti
        • Ticketing, Traveling dan Transportasi
        • UMKM
        • Startup
      • ENTREPENEUR
      • ECONOMY
      • MARKET
      • LIFESTYLE
      • TECH
      • ABOUT US
      • CONTACT
      • Marshanda Raih Piala di Festival Film Wartawan Indonesia ke-12
      ©
      Go to mobile version