Masuk
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • POJOK BISNIS
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
Logo
Logo
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Selasa, Mei 13, 2025
Masuk / Bergabung
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • POJOK BISNIS
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Logo
Top Mortar Gak Takut Hujan
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
    • INDUSTRI & LOGISTIK
    • FINANCE
    • RETAIL & PROPERTI
    • TICKETING, TRAVELING & TRANSPORTASI
    • UMKM
    • STARTUP
  • ENTREPRENEUR
  • EKONOMI
  • MARKETING
  • POJOK BISNIS
  • TECH
  • ABOUT US
  • CONTACT
Beranda News Masukan Ketua MUI tentang Logo Halal Kemenag
  • News

Masukan Ketua MUI tentang Logo Halal Kemenag

Penulis
Maya
-
Maret 15, 2022 10:54 am
0
952
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    (Dok: mui.or.id)
    Pojok Bisnis

    Jakarta – Logo halal yang dikeluarkan Kementerian Agama menuai polemik. Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, memberikan masukan kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI terkait logo Halal Indonesia yang baru.

    Kiai Aiyub bercerita, sebenarnya sejak tahun 2019 ketika Menteri Agama saat itu dipegang Jenderal Fachrul Razi, MUI dan Kementerian Agama telah mencapai babak final kesepakatan logo halal. Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal menjadi bagian paling alot untuk disepakati.

    Saat itu, logo halal yang disepakati antara MUI dan Kementerian Agama bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia. Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

    Menurut Kiai Aiyub, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak. Tulisan halalnya jelas. Kementerian Agama sebagai pihak tempat mendaftar dan menerbitkan sertifikasi halal jelas. MUI sebagai pihak yang mengeluarkan fatwa halal juga jelas.

    PT Mitra Mortar indonesia

    Desain seperti itu, menurut Kiai Aiyub, menjembatani berbagai pihak sekaligus menggambarkan proses sistem sertifikasi halal yang baru sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia. Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal, ” ujarnya, Senin (14/03) kepada MUIDigital.

    Kiai Aiyub pun merasa kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

    Dia menuturkan, MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH. Namun, Ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba jadi, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

    “Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global, ” ujarnya.

    Terkait

    DISSINDO
    Top Mortar Semen Instan
    • TOPIK
    • halal
    • kemenag
    • ketua
    • Logo
    • mui
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikulli paraprakMigor Langka, Aliran CPO DMO ke Produsen Migor Bermasalah
      Artikulli tjetërAset Kekayaan Milik Indra Kenz dan Doni Salmanan Disita Polisi
      Maya
      Maya
      http://berempat.id
      • HOME
      • NEWS
      • BUSINESS
      • ENTREPENEUR
      • ECONOMY
      • MARKET
      • LIFESTYLE
      • TECH
      • ABOUT US
      • CONTACT
      • Marshanda Raih Piala di Festival Film Wartawan Indonesia ke-12

      Copyright © 2022 - 2024 Berempat.com All right reserved

      Go to mobile version