Surabaya – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyebut dua pemain calon naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh, proses naturalisasi keduanya tinggal menunggu beberapa dokumen administrasi pelengkap yang sedang disiapkan PSSI.
“Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja,” ujarnya.
Menurut Menpora Amali, mereka bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama yakni delapan tahunan.
“Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa,” kata Menpora Amali usai menghadiri acara penganugerahan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CFSA, CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) di Gedung Garuda Mukti Unair Surabaya, Jawa Timur (22/2).
Beberapa waktu sebelumnya, Menpora Amali telah memimpin Rapat Koordinasi terkait program naturalisasi bersama PSSI dan pelatih timnas Shin Tae-yong. Menurutnya, prosesnya bisa cepat jika dokumen administrasi juga telah lengkap.
“Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti,” urai Menpora Amali.
Sebagai informasi, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora RI sejak 26 Januari 2022. Prosesnya segera dikebut.
Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini. Hal itu supaya bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi PIala Asia 2023, juga membela Timnas di Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini.