Jakarta – Buntut dari insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik sehingga menimbulkan penolakan dari warga.
Komisi VII DPR RI akan minta keterangan dari Kementerian ESDM. Sebab hingga saat ini Komisi VII DPR RI belum mendapat laporan resmi dari pihak Kementerian ESDM terkait usaha penambangan di Desa Wadas tersebut.
Mulyanto minta Pemerintah tidak memaksakan kehendak bila amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik. Pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan prosperity approach bukan dengan security approach. Karena pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya.
“Titik masalah terutama terkait dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini tidak menyajikan AMDAL yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga.
Yang terjadi kemudian justru adalah tindakan aparat penegak hukum yang represif dan intimidatif,” terang Mulyanto.
Karena itu, kata Mulyanto, PKS mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan teror kekerasan terhadap warga. Segera bangun dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan upaya pembangunan nasional.
“Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dan sradak-sruduk dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat.
Pemerintah harus menjalin dialog dengan masyarakat bukan dengan tindakan keamanan yang menghadapkan moncong senjata kepada mereka,” tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.
Pak Mul menegaskan masyarakat adalah subyek pembangunan dan bukan sekedar obyek penderita dari proses pembangunan. Bahkan, katanya, Presiden sendiri bekerja hanya menjalankan mandat dan amanat dari rakyat. Sehingga pendekatan yang manusiawi yang damai harus dikedepankan Pemerintah.