Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau

0
434
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti. (Dok: Antara Foto/M Agung Rajasa)
Pojok Bisnis

Jakarta – Pesawat Maskapai Susi Air milik Susi Pudjiastuti di keluarkan dari hanggar Malinau secara paksa.

Dalam akun twitter miliknya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengunggah video puluhan anggota Satpol PP yang memaksa mengeluarkan tiga unit pesawat miliknya yang sedang diperbaiki.

Susi juga menuliskan keterangan dalam video unggahannya. “Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” kata mantan anak buah Jokowi ini seperti yang dilihat pada Kamis, 3 Februari 2022.

Menanggapi kejadian ini, Susi Pudjiastuti mengonfirmasi tentang kejadian pengusiran itu. Dia menerangkan bahwa maskapai Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November 2021, tetapi akhirnya ditolak.

PT Mitra Mortar indonesia

“Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun hrs terbang perintis di Kaltara,” jelasnya.

Dalam Twitter-nya, Susi juga menegaskan telah membayar semua kewajiban sewa maskapai Susi Air di hanggar Malinau, Kalimantan Utara.

“Susi Air telah membayar semua kewajiban sewa bulanannya,” tegas Susi dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat (4/2/2022).

Susi juga mengaku sudah melunasi denda keterlambatan pembayaran selama pandemi Covid-19 yang nominalnya Rp60 juta.Termasuk denda yang dikenakan Rp60 juta pada saat Covid-19 ada keterlambatan.

 

 

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan