Jakarta – Pemerintah melalui Konsorsium Riset Covid-19 mengembangkan 11 platform riset vaksin Merah Putih yang dijalankan oleh 6 lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi, yakni PRBM Eijkman, LIPI, UI, ITB, Unair, dan UGM. Yang tercepat, LBM Eijkman bekerjasama dengan BUMN Bio Farma sebelumnya menjadwakan perolehan ijin BPOM dan produksi massal semester pertama tahun 2022.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah menjamin proses riset vaksin Merah Putih terus berlanjut meskipun status kelembagaan Pusat Riset Bio Molekuker (PRBM) Eijkman telah berubah.
Mulyanto mengingatkan Pemerintah bahwa riset vaksin Merah Putih merupakan amanah rakyat Indonesia dalam hal penanggulangan Covid-19. Karena itu upaya ini jangan sampai terhenti hanya karena terjadi perubahan status kelembagaan.
“Pemerintah jangan gegabah, perlu memikirkan soal ini secara seksama. Jangan sampai program strategis yang menjadi amanat PRBM Eijkman, misalnya untuk mengembangkan riset Vaksin Merah Putih menjadi mandeg atau terbengkalai,” tegas Mulyanto.
Mulyanto khawatir dengan diberhentikannya para saintis yang mencapai 100 orang lebih serta dipindahkannya laboratorium PRBM Eijkman jauh dari RSCM/FKUI, akan menimbulkan masalah bagi kelankutan Riset Vaksin Merah Putih yang dimotori PRBM Eijkman bersama BUMN Bio Farma.
Karena menurut Mulyanto tidak mudah mencari pengganti para saintis ini dalam waktu singkat. Begitu pula posisi laboratorium yang strategis dekat dengan rumah sakit dan fakultas kedokteran, sehingga akses kepada sampel, bahan, alat, dan SDM medis sangat mudah.
“Ini akan membuat jadwal produksi Vaksin Merah Putih Eijkman semakin molor,” katanya.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Konsorsium Riset Covid-19 terakhir terungkap, bahwa riset Vaksin Merah Putih, yang dimotori PRBM Eijkman, mundur dari jadwal semula. Karena Bio Farma, tidak siap untuk memproduksi vaksin berbasis protein rekombinan mamalia dan hanya siap kalau vaksin yang dikembangkan berbasis protein rekombinan ragi (yeast).
Ditambah lagi dari hasil kunjungan kerja Komisi VII ke Bio Farma juga diketahui, bahwa seed vaksin yang disiapkan PRBM Eijkman belum optimal untuk dikultivasi dan dimurnikan, sehingga perlu diteliti ulang oleh PRBM Eijkman.
Dengan perubahan kelembagaan PRBM Eijkman seperti sekarang ini, maka pengembangan Vaksin Merah Putih ini menjadi semakin tidak menentu nasibnya. Karenanya Pemerintah harus segera menjelaskan duduk-perkara soal ini kepada publik. Agar harapan publik terhadap produksi Vaksin Merah Putih dari PRBM Eijkman ini tidak sekedar menjadi pepesan kosong.