Jakarta – BEM Universitas Indonesia (UI) melakukan audiensi terkait RUU PPRT ke DPR. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengapresiasi semangat kemauan mahasiswa untuk terlibat dalam proses pengembangan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia mengatakan masukan-masukan dari rekan-rekan mahasiswa sangat penting dalam membantu Baleg DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU PPRT tersebut.
“Saya apresiasi semangat dari teman-teman mahasiswa yang sudah mau memberikan pendapat maupun aspirasi terhadap RUU PPRT ini. Seperti yang kita ketahui belakangan ini banyak sekali mahasiswa yang ingin terlibat dalam setiap pembahasan RUU, saya rasa ini harus dipertahankan karena pendapat dari rekan-rekan tentu akan sangat bermanfaat,” sebut Willy saat menerima audiensi BEM Universitas Indonesia (UI) terkait RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Baleg DPR RI akan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mahsiswa untuk turut serta memberikan masukan-masukan maupun pandangannya dalam setiap pembahasan RUU. “Kita di sini terbuka. Seluruh masyarakat boleh memberikan masukan ataupun pendapat dalam setiap pembahasan RUU,” pungkas Anggota DPR asal dapil Jawa Timur XI tersebut.
Seperti yang diketahui RUU ini sangat penting. Ketiadaan payung hukum membuat para PRT tak dapat menikmati kondisi kerja yang layak, tereksklusi dari jaminan sosial, memiliki upah rendah, tidak ada batasan jam kerja, mekanisme pengupahan yang tak jelas, hingga tidak ada perlindungan K3. Dari data International Labour Organization (ILO) pada 2015, jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta orang dan diperkirakan terus tumbuh. Data Jala PRT pada 2010 memperkirakan bahwa ada lebih dari 10 juta PRT di Indonesia.