Memerangi pandemi COVID-19 menjadi agenda besar seluruh pihak. Terkini, pemerintah Indonesia pada awal 2021 ini telah mulai menjalankan tindakan vaksinasi sebagai langkah lebih lanjut menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Mendukung penuh upaya pemerintah tersebut, JEC Eye Hospitals and Clinics sebagai eye care leader di Indonesia resmi menjadi salah satu faskes yang menyediakan tindakan vaksinasi COVID-19. Melalui tiga cabangnya: RS Mata JEC @ Menteng, RS Mata JEC @ Kedoya, dan RS Mata JEC-Primasana @ Tanjung Priok, JEC telah memulai vaksinasi COVID-19 sejak 14 Januari 2021 – dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas penerima.
“Optimalisasi kualitas hidup merupakan visi yang selalu menjadi arahan JEC Eye Hospitals and Clinics dalam memberikan penanganan kepada pasien. Bukan hanya ranah kesehatan mata, namun juga kesehatan mendasar. Tak terkecuali terkait penuntasan pandemi virus korona, JEC memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menjalankan vaksinasi COVID-19 agar kualitas hidup masyarakat Indonesia segera kembali,” ujar Dr. Referano Agustiawan, SpM(K), Direktur Utama Rumah Sakit Mata JEC @ Kedoya.
“RS Mata JEC @ Kedoya, bersama dua cabang kami lainnya, RS Mata JEC @ Menteng dan RS Mata JEC-Primasana @ Tanjung Priok, telah memenuhi persyaratan, termasuk uji kelayakan yang ditetapkan pemerintah. Dengan kesiapan tiga cabang JEC tersebut, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses vaksin COVID-19,” lanjutnya.
JEC telah menyediakan tenaga kesehatan yang mumpuni, termasuk kecakapan dalam memberikan tindakan vaksinasi, beserta fasilitas pendukungnya, seperti sarana rantai dingin sesuai jenis vaksin. Pelaksanaan vaksinasi di ketiga cabang JEC telah dimulai 14 Januari 2021 dengan jadwal setiap Senin-Jumat jam 09.00-15.00 WIB dan jumlah penerima maksimal 70 orang per hari.
Berdasarkan tahapan vaksinasi pemerintah, JEC memprioritaskan tenaga kesehatan sebagai penerima. Targetnya, pada fase awal ini (hingga April 2021), para dokter dan nakes, baik dari JEC maupun faskes lain, sudah dapat menerima vaksin COVID-19 secara bertahap. Pada fase berikutnya (sampai Maret 2022), JEC juga akan memberikan vaksinasi kepada masyarakat umum – yang memenuhi kriteria penerima.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi, untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, tim dokter dan nakes JEC wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), serta ketat menerapkan protokol kesehatan mulai dari screening awal. Selain itu, sistem registrasi menggunakan QR Code juga diberlakukan kepada penerima vaksin guna mempermudah administrasi sekaligus meminimalisir kontak fisik,” jelas Dr. Alia Arianti, SpM, Sekretaris Satgas Internal COVID-19 JEC.
Penanganan pandemi COVID-19 telah menjadi concern utama JEC lantaran berkaitan erat dengan keselamatan, baik pasien maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Di seluruh cabangnya, JEC tegas menjalankan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Bahkan, sebelum wabah merebak, JEC telah merumuskan langkah-langkah pencegahan dalam bentuk buku “Panduan COVID-19 untuk Rumah Sakit dan Klinik Mata” yang bisa diunduh secara cuma-cuma oleh semua kalangan.
“Meski dilakukan di tengah keraguan masyarakat terhadap upaya vaksinasi, JEC mengambil pendekatan positif dan proaktif untuk menjadi salah satu sentra pemberian vaksin COVID-19. Ini merupakan realisasi kesiapan JEC untuk moving from anxiety to action dan #sukseskanvaksinasi demi pemulihan Indonesia secara menyeluruh. Bersama-sama faskes lainnya, kita bisa mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity untuk memutus penularan COVID-19. Dengan saling bergandeng tangan dan dukungan seluruh kalangan, kami optimis pandemi COVID-19 di Indonesia dapat segera tertangani,” tutup Dr. Johan A. Hutauruk, SpM (K), Presiden Direktur JEC Korporat.