Sambut Penandatangan IK CEPA, KOTRA Jakarta Siap Bantu Jembatani Perdagangan Indonesia – Korea

0
751
Pojok Bisnis

Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) Jakarta, melalui program FTA Support Center, siap memberikan pelayanan edukasi serta pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia yang ingin menggali lebih lanjut mengenai potensi perdagangan impor dengan Korea Selatan. FTA Support Center KOTRA Jakarta merupakan salah satu divisi di KOTRA yang aktif dalam memberikan informasi dan konsultasi gratis terkait implementasi perjanjian perdagangan (Free Trade Agreement) antara Indonesia dan Korea.

Sebelum Indonesia-Korea CEPA (IK CEPA) ditandatangani pada 18 Desember 2020 lalu, Korea dan Indonesia, bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, telah memiliki perjanjian perdagangan ASEAN-Korea FTA. Demi tercapainya implementasi yang optimal dari perjanjian dagang tersebut, KOTRA Jakarta melalui FTA Support Center memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha, salah satunya yaitu dengan menyiapkan booth konsultasi di hampir semua acara Misi Dagang (Trade Mission) maupun pameran yang diselenggarakan oleh KOTRA.

Lee Jongyoon, Director General KOTRA Jakarta mengatakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK CEPA) merupakan perjanjian perdagangan yang lebih komprehensif jika dibandingkan dengan FTA, yang mencakup perdagangan barang, jasa, investasi, dan kerjasama ekonomi lainnya. “Perjanjian kerjasama ini semakin membuka lebar peluang pelaku usaha atau distributor  untuk menilik produk-produk dari Korea Selatan, yang juga semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan produk Indonesia juga dapat menjadi komoditas ekspor ke Korea Selatan.”

Lee Jongyoon menambahkan, KOTRA memiliki komitmen yang kuat untuk membantu para pelaku usaha di Indonesia untuk dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dari IK CEPA. FTA Support Center KOTRA Jakarta nantinya akan memberikan beragam fasilitas dan layanan kepada masyarakat dan atau pengusaha UMKM Indonesia, tidak hanya terkait dengan AKFTA, namun juga IKCEPA.

PT Mitra Mortar indonesia

Adapun fasilitas dan layanan yang diberikan oleh KOTRA Jakarta berupa, pengenalan beragam produk dari manufaktur-manufaktur mitra KOTRA; pemberian konsultasi terhadap aturan ekspor dan impor Korea-Indonesia; serta pendampingan dalam hal kepabeanan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi impor barang dari Korea Selatan, seperti Form AK atau Surat Keterangan Asal Barang. Form AK memungkinkan pelaku usaha mendapatkan penurunan tarif bea masuk bahkan sampai 0% di negara tujuan ekspor. Hal ini nantinya akan membuat produk yang memiliki daya saing harga yang kompetitif.

“Dengan kata lain pelaku usaha Indonesia yang mengimpor produk-produk dari Korea Selatan bisa mendapatkan keringanan Bea Masuk, yang pastinya berdampak pada keuntungan yang lebih. Disinilah peran FTA Support Center KOTRA untuk membantu dan mempermudah dalam proses impor produk dari Korea Selatan” tutup Lee Jongyoon.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan