
Program KUR untuk Ojol menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan bagi pengemudi ojek online yang ingin memiliki kendaraan sendiri atau mengembangkan usaha tambahan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojol berhak mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
Maman mengatakan pemerintah ingin mendorong pengemudi ojol memiliki sumber penghasilan lain di luar pekerjaan utama mereka. Dukungan pembiayaan disiapkan agar para mitra dapat mengembangkan usaha secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing.
“Apabila mereka membutuhkan dukungan akses pembiayaan, akan kami dorong dan kita berikan akses,” ujar Maman, dikutip dari Antara, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pengajuan pembiayaan bagi pengemudi ojol berpotensi lebih mudah karena aktivitas operasional mereka telah tercatat secara digital di platform transportasi online. Data tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik pengemudi.
Kementerian UMKM juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas mekanisme penyaluran pembiayaan tersebut.
KUR untuk Ojol Bisa Digunakan untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menjelaskan bahwa pengakuan pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM membuka kesempatan bagi mereka untuk mengakses pembiayaan formal. Fasilitas ini dinilai penting karena sebagian pengemudi masih menggunakan sepeda motor sewaan untuk bekerja.
Melalui skema KUR untuk Ojol, pengemudi dapat memanfaatkan kredit konvensional dengan bunga enam persen per tahun. Pembiayaan tersebut bisa digunakan untuk peremajaan kendaraan pribadi maupun menambah modal usaha yang sudah berjalan.
Pemerintah juga mengusulkan skema pembiayaan berbasis transaksi harian dengan memanfaatkan data aktivitas pada platform digital. Dalam skema yang disepakati, perusahaan platform berpeluang dilibatkan sebagai penjamin atau avalis. Pembayaran angsuran dan kinerja keuangan mitra nantinya dapat dipantau melalui transaksi berjalan, disertai pendampingan usaha.
Perempuan Pengemudi Juga Mendapat Dukungan Pembiayaan
Selain KUR untuk Ojol, Kementerian UMKM menyiapkan pemberdayaan bagi perempuan pengemudi atau lady ojol serta istri pengemudi melalui Program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Program yang melibatkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ini menawarkan pinjaman hingga Rp15 juta per akad untuk setiap penerima.
Fasilitas tersebut menerapkan bunga flat delapan persen per tahun tanpa agunan, sehingga diharapkan dapat memperluas kesempatan perempuan membangun usaha produktif.
Sementara itu, aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 berupa Peraturan Menteri ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026. Penyelesaian regulasi ini menjadi tahap penting untuk memperjelas pelaksanaan program dan mekanisme akses pembiayaan bagi pengemudi ojol.




