Pemerintah mendorong penguatan Kredibilitas Pasar Modal di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi. Kepercayaan investor dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga arus investasi sekaligus memastikan pasar modal mampu menopang kebutuhan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat menghadapi berbagai tekanan eksternal. Pada Semester I 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,45 persen dengan tingkat inflasi yang relatif rendah sebesar 2,88 persen.
“Perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 5,45 persen pada Semester I-2026 di tengah berbagai gejolak global,” ujar Airlangga dalam Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Perkembangan ekonomi tersebut berjalan beriringan dengan pertumbuhan pasar modal. Hingga Juni 2026, jumlah perusahaan tercatat mencapai 957 emiten. Sementara itu, jumlah investor telah menyentuh 28,9 juta dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp9.897 triliun.
Di kawasan ASEAN, Indonesia tercatat memiliki jumlah investor terbesar. Indonesia juga menempati posisi kedua untuk jumlah perusahaan tercatat dan rata-rata nilai transaksi harian, serta berada di peringkat ketiga dari sisi kapitalisasi pasar.
Pemerintah Dorong Pasar Modal Lebih Berkualitas
Pemerintah menilai pengembangan pasar modal tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan jumlah investor dan emiten. Penguatan kualitas, kedalaman pasar, likuiditas, tata kelola, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan Kredibilitas Pasar Modal.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga Juli 2026 terdapat tujuh perusahaan baru yang mencatatkan saham melalui penawaran umum perdana (IPO) dengan total dana sekitar Rp2,16 triliun. Pemerintah melihat masih terbuka ruang untuk memperkuat pipeline perusahaan berkualitas yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang.
Investor juga semakin mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menanamkan modal, mulai dari likuiditas saham, struktur kepemilikan, kecukupan free float, transparansi, tata kelola, hingga kualitas informasi yang disampaikan perusahaan.
Penguatan pasar modal dilakukan melalui sinergi pemerintah dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KSEI, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya. Sejumlah instrumen investasi baru juga dikembangkan, termasuk PINTAR Reksa Dana dan ETF Emas.
Kepastian Usaha Ikut Diperkuat
Selain pembenahan pasar modal, pemerintah mempercepat penyelesaian hambatan investasi melalui Satgas Debottlenecking. Hingga 30 Juli 2026, tercatat 170 aduan pelaku usaha dan 124 di antaranya telah diselesaikan.
Persoalan yang ditangani mencakup perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, dan energi. Langkah tersebut diharapkan menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan peningkatan Kredibilitas Pasar Modal perlu berjalan bersama perbaikan kualitas perusahaan tercatat. Penguatan tata kelola dan transparansi diharapkan membuat penghimpunan dana semakin optimal untuk mendukung ekspansi, investasi, inovasi, serta produktivitas perusahaan.





