Ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat, menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi digital ini diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai Rp5.800 triliun pada tahun 2030.
Capaian Indonesia di tingkat global mencerminkan kemajuan ini, seperti kenaikan 11 peringkat pada World Digital Competitiveness Ranking dari peringkat ke-56 pada tahun 2019 menjadi peringkat ke-45 pada tahun 2023, peringkat ke-6 global untuk start-up, peringkat pertama di ASEAN untuk start-up inovatif, serta memiliki 15 unicorn dan 2 decacorn yang dikenal dunia.
Dalam acara Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024 pada Kamis (1/8/2024), Presiden Joko Widodo menekankan potensi besar ekonomi digital Indonesia. Proyeksi pertumbuhan ekonomi digital diperkirakan akan meningkat empat kali lipat pada tahun 2030, mencapai USD210 hingga USD360 miliar atau Rp5.800 triliun. Pembayaran digital juga diprediksi tumbuh 2,5 kali lipat pada tahun 2030 menjadi USD760 miliar.
“UMKM kita sangat besar, mencapai 64 juta. Digitalisasi UMKM ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita. Transformasi digital harus inklusif dan berkeadilan. Masyarakat di pinggiran, lapisan ekonomi bawah, ekonomi mikro, dan UMKM semuanya harus mendapatkan akses dan kesempatan yang sama. Saya minta kepada OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital,” tegas Presiden Joko Widodo.
Indonesia Sebagai Tujuan Investasi Digital
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara tujuan investasi digital terbesar kedua di ASEAN, dengan nilai investasi mencapai USD21,97 miliar.
“E-commerce Indonesia menyumbang 40 persen pangsa pasar di ASEAN, pada 2023 mencapai USD77 miliar. Bonus demografi dengan 53 persen populasi yang melek teknologi menjadi kekuatan kita,” jelas Menko Airlangga.
Dukungan dan fondasi yang kuat diperlukan untuk memastikan stabilitas dan manfaat maksimal dari laju ekonomi digital. Ini meliputi infrastruktur digital yang merata, talenta digital yang unggul, dukungan bagi start-up dan UMKM, serta regulasi yang adaptif dan melindungi. Peningkatan inklusi keuangan juga menjadi fokus untuk mencapai target inklusi keuangan.
Berbagai program seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS) didorong melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, kolaborasi dengan pihak ketiga seperti Program Strive (Mastercard Indonesia) dan Promise 2 Impact (ILO) untuk meningkatkan akses layanan keuangan, serta literasi keuangan yang diperluas melalui kerjasama Pemerintah, BI, OJK, dan industri guna mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.
Akselerasi Digital untuk Inovasi dan Investasi
“Langkah akselerasi digital difokuskan pada inovasi dan investasi di bidang hilirisasi semikonduktor dan pengembangan ekosistem kecerdasan buatan (AI). Indonesia telah dipilih oleh Amerika dalam Indo Pacific Economic Framework (IPEF) sebagai salah satu dari tujuh negara prioritas untuk ITSI Fund, khusus untuk semikonduktor. Pengembangan ekosistem AI akan difokuskan pada peningkatan R&D dan pengembangan teknologi futuristik di beberapa kabupaten yang menjadi zona inovasi,” ungkap Menko Airlangga.
Pada akhir tahun 2023, Pemerintah merampungkan kebijakan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 untuk memastikan kontribusi sektor digital terhadap PDB Indonesia terus meningkat, mencapai 20 persen pada tahun 2045. Di tingkat regional, Indonesia telah sepakat untuk mengembangkan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) guna memajukan digitalisasi dan interoperabilitas.
“DEFA adalah satu-satunya kerjasama ekonomi digital di dunia. Ini menjadi contoh di pertemuan ministerial meeting di OECD. Dengan program ini, ekonomi ASEAN yang business as usual adalah USD1 triliun diproyeksikan naik menjadi USD2 triliun. Ekonomi digital Indonesia pada 2030 yang diperkirakan USD360 miliar akan naik menjadi USD600 miliar,” tutup Menko Airlangga.