Sebagai bentuk nyata dari komitmen Bank Indonesia (BI) untuk menjaga ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas bagi masyarakat, BI kembali mengambil langkah strategis dengan mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun. Melalui peningkatan jumlah ULE yang disediakan, BI berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat dengan efisien.
Jumlah ini menandai peningkatan sebesar 4,65% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri, serta pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat.
Antisipasi BI terhadap meningkatnya kebutuhan akan uang Rupiah selama momen penting bagi umat Muslim ini merupakan upaya konkret dalam memastikan ketersediaan uang yang cukup di masyarakat.
Kerja Sama dengan Perbankan dan Program SERAMBI 2024
Untuk mendukung program penukaran uang Rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan sejumlah perbankan dalam menyediakan titik-titik layanan penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam menukarkan uang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan transaksi non-tunai guna mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Tanah Air.
Program penukaran uang ini diintegrasikan dalam acara tahunan yang dikenal sebagai Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024. Dengan tema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah,” acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperingati momen keagamaan, tetapi juga sebagai ajang untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, terutama dalam menggunakan mata uang Rupiah.
Peningkatan Kualitas Program dan Langkah Strategis
Peluncuran SERAMBI 2024 dilakukan secara resmi oleh Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, yang menegaskan komitmen BI untuk terus meningkatkan kualitas program tersebut setiap tahunnya. Salah satu upaya dalam memperkuat program adalah dengan penambahan jumlah paket penukaran hingga maksimal Rp 4 juta.
Selain itu, modernisasi armada kas keliling dan penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR juga menjadi bagian dari langkah BI dalam mempermudah akses penukaran uang bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Deputi Gubernur Doni P. Joewono juga menyoroti arah besar pengelolaan uang Rupiah ke depan, yang melibatkan perluasan, pengembangan, dan peningkatan kerja sama antara BI, bank, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), maupun pihak ketiga lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang memadai di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, BI sedang giat-giatnya membangun Sentra Pengolahan Uang (SPU) dan Depot Kas Utama (DKU) dengan menggunakan teknologi otomasi terkini. Harapannya, di tahun 2026, SPU dan DKU ini akan dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis dan akuntabilitas pengelolaan uang Rupiah secara keseluruhan.
Tentunya, sinergi yang erat antara BI, perbankan, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (APJATIN) menjadi kunci dalam memberikan layanan kas prima kepada seluruh masyarakat.
Hanya dengan kerja sama yang baik, dapat dipastikan bahwa layanan penukaran uang Rupiah dapat tersedia dengan baik di seluruh penjuru negeri.
Kapan Penukaran Uang Bisa dilakukan?
Dari tanggal 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat diberikan kemudahan untuk menukarkan uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, layanan kas keliling juga akan tersedia di berbagai lokasi strategis seperti pasar tradisional, pasar modern, serta melalui program BI Peduli Mudik di rest area jalan tol, stasiun kereta api dan Pelabuhan.
Untuk meningkatkan efisiensi layanan, masyarakat diimbau untuk memesan penukaran terlebih dahulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). BI berharap dengan langkah-langkah ini, penukaran uang Rupiah dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idulfitri tahun 2024 serta di masa-masa mendatang.