Jakarta – Sebagai salah satu perusahaan dibawah BUMN, Pupuk Kaltim memastikan ketersediaan stok pupuk bagi petani diseluruh wilayah Indonesia, proses pendistribusian dalam kondisi aman, dengan jumlah yang sangat mencukupi. Begitu juga untuk stok setelah hari raya idul fitri, Pupuk Kaltim telah mendistribusikan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh indonesia, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Seperti yang tertulis di peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, saat ini Pupuk Kaltim memiliki tanggungjawab terhadap pendistribusian untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni NPK Bersubsidi Formula Khusus dan Urea Subsidi Pupuk Indonesia.
Tanggungjawab terhadap pendistribusian NPK Bersubsidi Formula Khusus, meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Sedangankan untuk pupuk Urea Subsidi Indonesia meliputi seluruh wilayah di pulau Sulawesi dan sebagian wilayah di Kalimantan, antara lain provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa dimulai pada 28 April 2023, stok pupuk urea bersubsidi sebanyak 229.762 ton, stok pupuk NPK Phonska 57.350 ton dan Stok NPK Formula Khusus sebanyak 15.086 ton, serta pupuk urea non subsidi sebanyak 326.521 ton dan NPK non subsidi sebanyak 31.950,685 ton telah tersedia di seluruh gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah di indonesia. Dengan angka tersebut membuat stok pupuk kaltim ada di batas aman untuk memenuhi kebutuhan petani terhadap pupuk hingga pertengahan tahun ini.
Rahmad juga memastikan ketersediaan stok pupuk diseluruh gudang Pupuk Kaltim hingga jaringan distributor dan kios.
“Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Rahmad.
Menurut Direktur Utama Pupuk Kaltim tersebut, jumlah pasokan yang disiapkan PT Pupuk Kalimantan Timur sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok di setiap wilayah, sebagai acuan pembelian pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.