Badan Wakaf Indonesia Dorong Asosiasi Nazir Indonesia Tingkatkan Profesionalisme

0
233
Badan Wakaf Indonesia Dorong Asosiasi Nazir Indonesia Tingkatkan Profesionalisme
Badan Wakaf Indonesia Dorong Asosiasi Nazir Indonesia Tingkatkan Profesionalisme
Pojok Bisnis

Jakarta – Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam Teguh Saptono, mendorong pendiri, pengurus dan anggota Asosiasi Nazir Indonesia (ANI) membuat peta jalan pengembangan profesionalisme nazir. Hal ini sangat penting agar kemampuan nazir dalam mengelola dan menjelaskan masalah wakaf kepada masyarakat dengan tepat. Sehingga kesadaran masyarakat untuk berwakaf semakin meningkat.

“ANI sebaiknya fokus pada program pengembangan sumber daya manusia. Mengingat ANI adalah kumpulan personal nazhir dan bukan asosiasi lembaga. Untuk itu perlu ada road map (peta jalan) ANI, dalam konteks program pembinaan para nazhir, penyusunan dan penegakan kode etik serta membangun jejaring dengan stake holder (pengampu kebijakan) di bidang perwakafan,” ujar Imam saat menerima kunjungan pengurus ANI ke Kantor Badan Wakaf Indonesia, Rabu, 30/11/2022.

Imam menyebutkan saat ini potensi wakaf terus berkembang. Karena itu perlu pengelola yang memahami tugas dan tanggungjawabnya secara profesional. Di sinilah peran asosiasi nazir wakaf menjadi penting dalam hal mendidik, membina dan menyiapkan tenaga pengelola wakaf.

Menanggapi harapan tersebut, Ketua Asosiasi Nazir Indonesia (ANI), Imam Nur Azis, mengaku akan menyiapkan berbagai program pembinaan nazir yang terpadu. ANI akan menyiapkan program berdasarkan pengalaman lapangan dan kajian-kajian akademik yang selama ini ada.

Top Mortar gak takut hujan reels

Imam Nur Azis berharap ke depannya antara ANI dan BWI dapat terus menjalin kerjasama dalam rangkap optimalisasi pemanfaatan dana wakaf di Indonesia. Pihaknya mengaku siap menjadi mitra strategis BWI dalam menjalankan berbagai kegiatan Bersama.

Imam Nur Azis menyebut jumlah nazhir perorangan di Indonesia saat ini mencapai 400-ribuan orang. Karena itu, lanjut Imam, perlu ada organisasi yang menaungi untuk memastikan objek wakaf dikelola secara benar, baik secara syar’i maupun secara regulasi.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan