Top Mortar tkdn
Home Ekonomi Perluas Jaringan Usaha, UMKM Diminta Manfaatkan Pengembangan Waralaba

Perluas Jaringan Usaha, UMKM Diminta Manfaatkan Pengembangan Waralaba

0
10
Perluas Jaringan Usaha, UMKM Diminta Manfaatkan Pengembangan Waralaba
Perluas Jaringan Usaha, UMKM Diminta Manfaatkan Pengembangan Waralaba (Dok Foto: Kementerian UMKM)
Pojok bisnis

Kementerian UMKM mendorong pengembangan waralaba sebagai salah satu strategi untuk membantu pelaku usaha memperbesar skala bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas. Model tersebut dinilai dapat memberikan fondasi usaha yang lebih terarah melalui sistem operasional, standardisasi produk, penguatan merek, serta pola ekspansi yang terukur.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan waralaba memiliki peran penting dalam mempercepat proses UMKM naik kelas. Menurutnya, sistem ini dapat diterapkan oleh pelaku usaha dari berbagai sektor, selama memiliki merek, produk, layanan, dan tata kelola yang siap dikembangkan.

“Waralaba merupakan model bisnis lintas sektor yang dapat membantu UMKM dari berbagai bidang untuk meningkatkan kelas usahanya,” ujar Bagus dalam pembukaan Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 di Surabaya, Jumat (11/9/2026).

PT Mitra Mortar Indonesia

Ia menjelaskan, merek menjadi salah satu aset yang menentukan nilai sebuah usaha. Namun, kekuatan merek perlu didukung sistem bisnis yang solid agar dapat direplikasi di lokasi berbeda dengan kualitas yang tetap terjaga.

Melalui waralaba, pemilik usaha tidak harus membangun seluruh jaringan secara mandiri. Peluang pertumbuhan dapat diperluas melalui kerja sama dengan mitra yang menjalankan sistem usaha sesuai standar yang telah ditetapkan.

Waralaba Mulai Merambah Berbagai Sektor

Bagus menyebut perkembangan waralaba di Indonesia kini semakin beragam. Bisnis waralaba tidak lagi hanya bertumpu pada sektor makanan dan minuman, tetapi juga mulai berkembang di bidang pendidikan, kesehatan, kecantikan, dan jasa.

Keragaman tersebut membuka kesempatan bagi UMKM, generasi muda, dan calon pengusaha untuk memasuki dunia bisnis dengan model pengelolaan yang lebih sistematis. Kementerian UMKM pun berkomitmen memperkuat ekosistem waralaba nasional, termasuk mendorong lebih banyak merek lokal memenuhi persyaratan dan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Data Kementerian Perdagangan per April 2026 mencatat terdapat 169 pemberi waralaba lokal dan 163 pemberi waralaba asing yang telah mengantongi STPW. Angka tersebut menunjukkan masih tersedia ruang besar bagi merek lokal untuk berkembang melalui pola kemitraan waralaba.

Kementerian UMKM juga menargetkan merek nasional tidak berhenti di pasar domestik. Pengembangan waralaba diarahkan agar pelaku usaha mampu memperluas jaringan hingga ke pasar internasional.

Akses Digital dan Pembiayaan Diperkuat

Untuk meningkatkan kesiapan UMKM, pemerintah menghubungkan pengembangan waralaba dengan berbagai program pemberdayaan. Salah satunya melalui SAPA UMKM atau Sistem Aplikasi Pelayanan dan Pendampingan UMKM.

Platform tersebut disiapkan sebagai layanan digital terpadu yang membantu pelaku usaha memperoleh konsultasi, legalitas, Nomor Induk Berusaha, sertifikasi halal, pembiayaan, hingga akses pasar.

Selain itu, pemerintah mengembangkan Holding UMKM Berbasis Klaster dengan menempatkan usaha menengah sebagai penggerak integrasi rantai pasok. Model ini diharapkan membantu UMKM memperbaiki mutu, meningkatkan kapasitas produksi, dan membangun proses usaha yang konsisten.

Bagus menilai standardisasi melalui holding dapat menjadi fondasi bagi UMKM untuk berkembang menjadi master franchisor. Dengan demikian, yang diperluas ke pasar luar negeri tidak hanya produk, tetapi juga sistem bisnisnya.

Penguatan ekosistem turut dilakukan melalui perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sejumlah skema pembiayaan alternatif. Langkah tersebut diharapkan membuat semakin banyak UMKM memiliki modal, sistem, dan kesiapan untuk tumbuh melalui model waralaba.

Top Mortar Semen Instan