Bukan Cuma Modal, UMKM Kini Hadapi Dampak Produk Impor di Pasar Domestik

0
8
Bukan Cuma Modal, UMKM Kini Hadapi Dampak Produk Impor di Pasar Domestik
Bukan Cuma Modal, UMKM Kini Hadapi Dampak Produk Impor di Pasar Domestik (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Dampak Produk Impor terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah. Kementerian Perdagangan tengah memetakan berbagai barang dari luar negeri yang dinilai semakin menekan pelaku usaha lokal di pasar domestik.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk mengidentifikasi jenis produk impor yang paling mengganggu daya saing UMKM. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan perdagangan yang lebih tepat sasaran.

Budi menegaskan, aturan impor tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh komoditas. Pemerintah membagi kebijakan impor ke dalam sejumlah kategori, mulai dari barang yang bebas masuk, komoditas yang dilarang, hingga produk yang hanya dapat diimpor dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Tekstil dan pakaian jadi, misalnya, termasuk komoditas yang berada dalam pengawasan pemerintah. Peredarannya harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

PT Mitra Mortar indonesia

Pemerintah Petakan Kebutuhan Impor

Dalam menentukan kebijakan, pemerintah juga melibatkan kementerian teknis yang memahami kapasitas produksi industri dalam negeri. Langkah tersebut diperlukan agar impor benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang belum mampu dipasok produsen lokal.

Budi menjelaskan, besaran impor idealnya disesuaikan dengan perbandingan antara kebutuhan nasional dan kemampuan produksi dalam negeri. Dengan pendekatan itu, masuknya barang dari luar negeri diharapkan tidak berlebihan hingga menekan pasar produk lokal.

Persoalan Dampak Produk Impor sebelumnya juga disoroti Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Menurutnya, tantangan UMKM saat ini tidak berhenti pada persoalan modal. Produk impor murah, termasuk barang yang masuk secara ilegal, turut membuat pelaku usaha lokal kesulitan mempertahankan pasar.

Padahal, penyaluran KUR sepanjang 2025 telah mencapai Rp270 triliun kepada 4,58 juta debitur. Maman menilai dukungan pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha akan kurang optimal apabila produk UMKM harus berhadapan dengan tekanan barang impor yang semakin kuat.

Impor Konsumsi Capai Rp92 Triliun

Data BPS menunjukkan nilai impor Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai US$61,30 miliar atau sekitar Rp1.095,74 triliun. Dari total tersebut, impor barang konsumsi mencapai US$5,15 miliar atau sekitar Rp92,06 triliun.

Sementara itu, sebagian besar impor masih berupa bahan baku dan barang modal. Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah perlu membedakan antara impor yang mendukung kegiatan produksi dengan barang konsumsi yang berpotensi memperbesar Dampak Produk Impor terhadap industri dan UMKM dalam negeri.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan