Pemerintah Dorong Pasar Thrifting Bertransformasi di Tengah Pelarangan Impor Pakaian Bekas

0
111
Pemerintah Dorong Pasar Thrifting Bertransformasi di Tengah Pelarangan Impor Pakaian Bekas
Pemerintah Dorong Pasar Thrifting Bertransformasi di Tengah Pelarangan Impor Pakaian Bekas (Dok Foto: Kementerian UMKM)
Pojok Bisnis

Kebijakan pelarangan impor pakaian bekas yang ditegakkan pemerintah kembali menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pedagang thrifting. Pasar Senen, yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan pakaian preloved terbesar di Jakarta, kini menghadapi tantangan besar setelah kebijakan tersebut diterapkan. Bagi banyak pedagang, thrifting bukan sekadar bisnis, melainkan sumber penghidupan utama bagi ribuan keluarga dan pelaku UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan para pedagang. Ia menilai momentum pelarangan impor pakaian bekas ini bisa menjadi titik balik bagi transformasi sektor thrifting di Indonesia.

“Mereka sebenarnya adalah pelaku UMKM yang harus dibina dan diberdayakan. Banyak dari mereka justru siap bekerja sama dengan produsen lokal untuk menjual produk dalam negeri berkualitas,” ujar Temmy saat menerima perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen bersama Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Rebranding Pasar Senen Jadi Pusat Produk Lokal

Menurut Temmy, Kementerian UMKM tengah menyiapkan langkah rebranding Pasar Senen agar menjadi pusat produk lokal unggulan. Ia menyebutkan bahwa penguatan kapasitas pedagang, peningkatan kualitas produk, hingga pembukaan akses pembiayaan dan pemasaran akan menjadi prioritas utama.

PT Mitra Mortar indonesia

“Pendekatan kami tidak hanya menertibkan impor ilegal, tetapi juga memastikan pedagang tetap bisa berusaha secara tertib dan berdaya. Prinsipnya, perlindungan konsumen, pemberdayaan UMKM, dan penegakan hukum harus berjalan seiring,” jelasnya.

Data dari GRPB menunjukkan, jumlah pedagang thrifting di Indonesia mencapai sekitar 984.000 orang. Dengan jumlah sebesar itu, potensi ekonomi yang dihasilkan bisa sangat besar apabila dikelola dengan baik dan diarahkan untuk memperkuat industri lokal.

Pedagang Thrifting Siap Berkolaborasi

Di sisi lain, para pedagang thrifting menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi dengan regulasi baru. Aktivis thrifting GRPB, Oscar Pendong, mengatakan bahwa para pedagang tidak menolak kebijakan pemerintah, namun berharap ada peta jalan yang jelas dalam penerapan pelarangan impor pakaian bekas agar tidak menutup usaha secara tiba-tiba.

“Kami siap bekerja sama dengan produsen lokal. Faktanya, banyak pedagang thrifting juga sudah menjual produk lokal yang belum banyak dikenal masyarakat,” tutur Oscar.

Oscar menambahkan, jika pemerintah mengatur sistem thrifting secara resmi dan transparan, termasuk pungutan pajak yang proporsional, maka para pedagang bisa ikut berkontribusi pada penerimaan negara. Ia bahkan menilai, penataan ekosistem thrifting berpotensi menghasilkan pemasukan hingga ratusan juta rupiah dari satu kontainer barang, asalkan dijalankan sesuai ketentuan hukum.

“Yang kami harapkan hanya kejelasan aturan dan skema pembatasan yang terukur, supaya pedagang bisa beradaptasi, tetap bertahan, dan ikut mendukung ekonomi nasional,” ujarnya menutup.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan