Upaya untuk memperkuat sektor informal terus dilakukan pemerintah, kali ini menyasar langsung para pelaku UMKM Danau Toba. Sebanyak 8.375 pelaku usaha mikro di kawasan tersebut difasilitasi untuk mendapatkan berbagai kemudahan dalam berusaha, mulai dari legalitas hingga akses pembiayaan, lewat kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama 21 kementerian dan lembaga lainnya. Program ini bertujuan agar para pelaku UMKM Danau Toba bisa bertransformasi menjadi usaha formal yang tangguh dan kompetitif.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tapanuli Utara, Jumat (25/7), menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan iklim usaha yang inklusif dan kondusif. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa festival ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat proses legalisasi pelaku usaha mikro melalui pengurusan NIB, sertifikasi halal, izin PIRT, hingga fasilitas pembiayaan seperti KUR.
Transformasi UMKM Jadi Sektor Formal
“Mayoritas pelaku UMKM kita masih berada di sektor informal. Ini tantangan bersama, bagaimana pemerintah bisa mendorong mereka masuk ke ekosistem formal, sehingga bisa naik kelas dan lebih produktif,” ujar Menteri Maman. Ia juga menekankan bahwa legalitas bukan hanya soal perizinan administratif, tapi juga menjadi syarat utama untuk meningkatkan daya saing dan membuka akses ke berbagai sumber pendanaan.
Tak hanya itu, Festival Kemudahan Usaha Mikro ini juga menjadi ajang kolaborasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak. Dua nota kesepahaman ditandatangani antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Ditjen Kekayaan Intelektual serta Badan Pembinaan Hukum Nasional di bawah Kementerian Hukum. Fokus kerja sama mencakup penyuluhan hukum, pendampingan hak kekayaan intelektual (HAKI), hingga pemberian akses bantuan hukum bagi pelaku UMKM.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut menekankan pentingnya legalitas usaha dalam menunjang pertumbuhan UMKM. Ia menyebut pembentukan badan usaha dan pendaftaran merek sebagai pondasi penting dalam memperkuat posisi UMKM di pasar dan mendukung kepercayaan lembaga pembiayaan. “Legalitas memberi nilai ekonomi dan perlindungan hukum. Ini harus diprioritaskan,” katanya.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa dari sekitar 870 ribu pelaku UMKM di provinsi tersebut, baru sebagian kecil yang memiliki NIB, akses pembiayaan, atau telah mengadopsi teknologi digital. Karena itu, ia menilai acara ini sangat strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjawab target nasional menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyampaikan bahwa potensi UMKM Danau Toba sangat besar, namun masih terkendala di aspek legalitas dan pembiayaan. Ia mencontohkan, beberapa produk lokal seperti kacang sihobo telah dikenal luas, namun belum memiliki akses usaha yang memadai. “Festival ini bisa jadi pintu masuk agar pelaku UMKM bisa cepat naik kelas,” ujarnya.