
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menekankan pentingnya implementasi nyata dari kebijakan pemanfaatan Ruang Publik untuk UMKM. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar dalam mengakselerasi pemberdayaan ekonomi kerakyatan di tengah masyarakat.
“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, seluruh pengelola fasilitas publik seperti stasiun, terminal, rest area, pelabuhan hingga bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, wajib mengalokasikan minimal 30 persen ruang usahanya untuk UMKM,” ungkap Maman dalam sambutannya pada kegiatan Blok M Hub Kuliner di Jakarta, Sabtu (14/6).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan regulasi tersebut. Ruang Publik untuk UMKM, lanjutnya, bukan hanya simbol keberpihakan pemerintah, tapi juga harus menjadi sarana promosi dan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil di berbagai sektor.
Ruang Permanen dan Kolaborasi Estetis
Blok M menjadi salah satu contoh area yang dinilai sudah cukup progresif dalam mengakomodasi UMKM, meskipun menurut Maman, masih banyak potensi ruang lainnya yang belum tergarap maksimal. “Kalau dalam satu bulan kita lihat geliat ekonomi yang muncul cukup tinggi, saya akan dorong supaya area seperti ini bisa dijadikan ruang permanen bagi UMKM. Tapi tentu tetap harus memperhatikan aspek estetika dan kenyamanan,” jelasnya.
Maman juga menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab dari pelaku UMKM dalam menjaga kebersihan serta keteraturan ruang yang mereka gunakan. Menurutnya, pemberian akses ruang usaha perlu diimbangi dengan komitmen menjaga keindahan lingkungan.
“Kita ingin UMKM tumbuh, tapi jangan sampai merusak tatanan publik. Harus ada kerja sama yang solid antara pengelola fasilitas dan para pelaku usaha agar lingkungan tetap bersih dan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan UMKM di ruang-ruang strategis tak sekadar memberi manfaat ekonomi, tapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas tentang kualitas produk dalam negeri. “Selama ini, persepsi tentang UMKM masih sempit. Padahal kita punya pelaku usaha di bidang kuliner, fesyen, dan kreatif yang kualitasnya bisa bersaing dengan brand internasional,” tambah Maman.
Dalam kesempatan tersebut, Maman juga mengapresiasi keberadaan Blok M Hub yang menurutnya sudah menjadi ekosistem UMKM modern yang sehat dan kolaboratif. Kehadiran komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner juga turut mendongkrak eksistensi UMKM di tengah masyarakat urban.
“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pelaku UMKM yang tergabung di Blok M Hub. Ini contoh nyata bahwa jika diberi ruang yang layak, mereka bisa tumbuh dan berkompetisi secara profesional,” ujar Menteri UMKM.
Pemerintah berharap, dengan penguatan implementasi PP 7/2021 dan penyediaan Ruang Publik untuk UMKM secara berkelanjutan, akan terbentuk ekosistem wirausaha yang inklusif, adaptif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional ke depan.