Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan segera merealisasikan program bantuan sosial produktif bagi penguatan permodalan Usaha Mikro dan Ultra Mikro yang belum tersebut lembaga pembiayaan. Pemerintah menganggarkan Rp28 triliun untuk 12 juta UMKM. Peran UMKM yang dinilai menjadi penggerak perekonomian Indonesia sangat penting keberadaannya. Untuk itu, berdasarkan arahan Presiden, Menteri Koperasi dan UKM akan fokus memberikan stimulus bagi pengusaha kecil termasuk ultra mikro dalam bentuk bantuan Rp2,4 juta.
Stimulus yang hingga kini masih dilakukan proses pendataan, diharapkan dapat dirasakan UMKM pada Agustus ini. Termasuk rencana pemberian bantuan lain selain bantuan tunai. “Hal ini dilakukan agar para UMKM dapat bertahan ditengah ekonomi dampak Covid-19, sehingga perekonomian Indonesia dapat bergerak, terlebih penggerak bagi ekonomi Indonesia yang 99 persennya dilakukan di Usaha Kecil dan Menengah,” Jelas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Ade Firmasnyah, pada Jumat (7/8/2020).
Ditambahkan Teten, adapun tambahan biaya dari Jokowi pada program pemulihan UMKM salah satunya yakni bantuan sosial produktif dalam bentuk tunai Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha selama ini belum. “Dan kami harapkan kedepannya terus dilakukan evaluasi, karena Pemerintah UMKM dan usaha UMKM perlu kerjasama agar UMKM bisa mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah mengeluarkan kebijakan lain untuk UMKM dengan meringankan pembiayaan seperti program restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga, subsidi pajak dan pembiayaan murah. Ke depannya, pihaknya juga akan menggenjot pembelanjaan pemerintah untuk membeli produk UMKM khsusunya di sektor pangan