Prospek usaha bisnis milenial semakin cerah, yang terpenting pelaku usaha harus menyesuaikan terhadap keinginan atau selera konsumen, baik untuk produk maupun sektor jasa.
Terutama dari konsumen muda (di bawah usia 40 tahun), mengingat jumlah konsumen muda paling besar dibandingkan usia lain, terutama di masyarakat perkotaan. Kaum muda biasanya ingin mencoba sesuatu yang baru, sehingga segala usaha yang menyasar konsumen muda dengan produk yang membuat mereka ingin tahu atau ingin mencoba maka prospeknya akan bagus.
Di bidang makanan/kuliner, sebaiknya menyesuaikan dengan selera konsumen muda yang suka dengan makanan yang praktis dan ada inovasinya. Misalnya saja roti yang diberi sosis, atau inovasi roti dengan isian rendang atau pecel, itu sah-sah saja.
Sektor lain seperti di bidang entertainment misalnya jasa fotografi untuk pesta pernikahan yang dibutuhakn masyarakat dari desa sampai ke kota, IT seperti jasa servis peralatan IT, otomotif seperti jasa servis sepeda motor. Selain itu usaha yang berkaitan dengan lingkungan hijau (produk ramah lingkungan maupun daur ulang) juga sangat prospektif karena sifatnya proaktif (bermanfaat).
Peluang usaha terbuka luas untuk membuat produk dan jasa selama ada kreativitas. Di dunia ini ibaratnya adalah transaksi, di mana 1/3 dari total transksi berupa barang atau produk, dan 2/3 berupa jasa, jadi kreativitas di bidang jasa itu sangat banyak sekali dan hitungan nilainya tidak terukur dibandingkan barang. Tinggal individu dan network atau jaringan yang menentukan keberhasilan dari usaha tersebut.
Menyoal kesulitan-kesulitan yang masih menjadi ganjalan bagi dunia usaha, khususnya bagi pengusaha UKM sebenarnya ada hal yang meresahkan, yaitu banyak pelaku usaha Nah bagaimana caranya agar mereka yang asal ada nama ini tertata dalam hukum karena bila kepastian hukum sudah jelas tentu akan membuat keberlanjutan usahanya semakin baik dan memiliki peluang untuk bisa bankable.
Oleh karena UKM banyak yang masih non normal maka ada beberapa hambatan yang dialami misalnya seperti tempat usaha yang masih menjadi kendala.
Oleh karena itu diperlukan dukungan Pemerintah untuk mengkondusifkan hal-hal yang merupakan tuntutan pelaku UKM seperti misalnya bantuan kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan bagaimana membuat supaya UKM yang masih belum formal ini bisa menjadi formal untuk keberlanjutan usahannya, karena seperti pengalaman untuk UKM di sektor jasa pun masih banyak yang terkendala dengan bank bila ingin mengajukan kredit. UKM yang saat ini masuk dalam kategori non formal (belum punya badan usaha).
Oleh: Franky Welirang, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk