Mitra Ojek Online Tunggu Kepastian, THR untuk Ojol Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran

0
60
Mitra Ojek Online Tunggu Kepastian, THR untuk Ojol Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran
Mitra Ojek Online Tunggu Kepastian, THR untuk Ojol Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran (Foto Ilustrasi/Shutterstock)
Pojok Bisnis

Isu THR untuk Ojol kembali mengemuka memasuki Ramadan 2026. Pemerintah memberi sinyal bahwa pengumuman resmi terkait bonus hari raya bagi mitra pengemudi ojek daring akan disampaikan bersamaan dengan surat edaran tunjangan hari raya bagi pekerja formal. Kepastian ini dinilai penting karena menyangkut jutaan pengemudi dan kurir berbasis aplikasi di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah tengah memfinalisasi skema kebijakan tersebut. Ia memastikan pengumuman mengenai THR untuk Ojol dan bonus hari raya (BHR) akan dilakukan dalam satu momentum agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Kita umumkan nanti bersamaan, baik BHR maupun THR,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini aktif berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan transportasi berbasis aplikasi. Hasil pembahasan sementara menunjukkan respons positif dari para aplikator. Mereka, kata Yassierli, menyatakan komitmen untuk kembali menyalurkan insentif keagamaan kepada mitra pengemudi.

PT Mitra Mortar indonesia

Pembahasan teknis mengenai THR untuk Ojol juga melibatkan Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah ingin memastikan format kebijakan, baik dalam bentuk surat edaran maupun peluncuran resmi, memiliki dasar administrasi yang kuat.

Skema bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan ini pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang terbit pada Maret 2025. Dalam aturan tersebut, BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja.

Besaran bonus ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang dinilai aktif dan produktif. Pencairannya mengikuti ketentuan umum, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Usulan Pembayaran Lebih Awal

Di tengah proses penyusunan kebijakan, muncul dorongan dari parlemen agar pembayaran dilakukan lebih cepat. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pencairan THR untuk Ojol maupun pekerja formal dimajukan menjadi 14 hari sebelum Lebaran.

Menurut Edy, percepatan pembayaran memiliki dampak strategis bagi perekonomian. Dengan pencairan lebih awal, pekerja dan mitra pengemudi memiliki waktu lebih panjang untuk mengatur kebutuhan rumah tangga menjelang hari raya.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran yang kerap muncul setiap tahun. Jika pembayaran dilakukan mendekati Lebaran, ruang pengawasan menjadi sempit, apalagi bertepatan dengan cuti bersama. Situasi tersebut bisa menyulitkan penanganan laporan apabila terjadi sengketa.

Selain aspek perlindungan pekerja, percepatan THR untuk Ojol dinilai dapat membantu menjaga daya beli. Tradisi peningkatan konsumsi menjelang Idulfitri biasanya diikuti kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Dengan dana yang cair lebih awal, risiko terdampak lonjakan harga bisa ditekan.

Pemerintah sendiri belum memutuskan perubahan jadwal resmi. Namun, Yassierli menegaskan komitmen untuk memastikan kebijakan berjalan adil dan terukur. Ia berharap skema THR untuk Ojol tahun ini mampu memberikan kepastian bagi para mitra sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi digital.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan