PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka secara fungsional Tol Prosiwangi untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Ruas yang dibuka adalah Segmen Gending–Paiton dengan panjang mencapai 24,08 kilometer. Pembukaan ini dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian dan ditujukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Jawa Timur.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa pengoperasian fungsional Tol Prosiwangi merupakan bagian dari strategi pengelolaan lalu lintas nasional, khususnya pada periode libur panjang yang kerap memicu peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
“Ruas Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton kami operasikan secara fungsional tanpa tarif, menyesuaikan kondisi lalu lintas dan kebijakan kepolisian, sebagai langkah antisipatif menghadapi arus Nataru 2025/2026,” kata Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Rivan menegaskan, seluruh aspek pendukung operasional telah dipersiapkan secara matang. Jasa Marga memastikan kondisi infrastruktur jalan dalam keadaan laik, dilengkapi rambu sementara, penerangan memadai, serta kesiapan personel di lapangan untuk membantu pengguna jalan. Selain itu, tim layanan dan unit respons cepat juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan operasional.
Alternatif Jalur untuk Kurangi Kepadatan Pantura
Pembukaan Tol Prosiwangi diharapkan mampu menjadi jalur alternatif strategis bagi pengguna jalan yang melintas dari arah barat ke timur Pulau Jawa maupun sebaliknya. Selama ini, jalur Pantura Jawa Timur kerap menjadi titik kepadatan saat musim liburan akibat pertemuan arus kendaraan lokal dan kendaraan jarak jauh.
Ruas Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton mulai dibuka secara fungsional sejak H-5 Natal 2025 atau Sabtu, 20 Desember 2025, hingga 4 Januari 2026. Total masa pengoperasian berlangsung selama 16 hari dan akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Selama masa fungsional tersebut, ruas tol dapat dilintasi dua arah oleh seluruh golongan kendaraan. Jam operasional ditetapkan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pengguna jalan dapat melintas tanpa dikenakan tarif tol, namun tetap diwajibkan mematuhi seluruh rambu lalu lintas dan arahan petugas.
Jasa Marga juga terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan, serta instansi terkait lainnya guna memastikan pengaturan lalu lintas berjalan aman dan tertib. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode Nataru.
Keberadaan Tol Prosiwangi dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari efisiensi waktu tempuh, pengurangan beban jalan arteri, hingga peningkatan kenyamanan perjalanan. Jasa Marga pun mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan prima, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi perjalanan yang aman dan lancar.





