Regulasi Perlindungan Mitra Pengemudi Ojol Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun

0
157
Regulasi Perlindungan Mitra Pengemudi Ojol Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun
Regulasi Perlindungan Mitra Pengemudi Ojol Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun (SHUTTERSTOCK/CREATIVA IMAGES)
Pojok Bisnis

Pemerintah tengah mengebut penyusunan regulasi baru yang akan memperkuat Perlindungan Mitra Pengemudi ojek online (ojol). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, rancangan peraturan presiden (perpres) terkait hal tersebut kini sudah berada di meja Kementerian Sekretariat Negara dan sedang melalui tahap akhir pembahasan lintas kementerian.

Menurut Prasetyo, pemerintah ingin memastikan aturan baru ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin kesejahteraan para pengemudi. “Iya, fokus utamanya tentu soal perlindungan kepada teman-teman ojol. Kita ingin memastikan posisi mereka aman dan adil,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Pemerintah Cari Jalan Tengah untuk Perlindungan Mitra Pengemudi

Ia menjelaskan, draf perpres telah dipelajari secara mendalam dan kini memasuki tahap penyelarasan dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikator dan asosiasi pengemudi. Pemerintah, lanjutnya, berupaya mencari titik temu agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan salah satu pihak, baik pengemudi maupun perusahaan penyedia aplikasi.

“Drafnya sudah kami terima dan hampir rampung. Tinggal beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama, terutama yang menyangkut implementasi di lapangan. Prinsipnya, kita ingin menemukan jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo.

PT Mitra Mortar indonesia

Ia optimistis aturan baru terkait Perlindungan Mitra Pengemudi ini dapat rampung dalam waktu dekat, bahkan berpotensi selesai sebelum akhir tahun 2025. “Kemungkinan besar tahun ini bisa selesai. Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah terhadap Nasib Pengemudi Ojol

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak mitra ojol. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya, Presiden menyebut bahwa sektor ojek online kini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kita ingin supaya lapangan kerja bagi pengemudi ojol ini terlindungi dan terjamin. Saat ini ada sekitar empat juta pengemudi ojol di dua perusahaan besar, dan sekitar dua juta pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan mereka untuk berjualan,” ujar Presiden Prabowo.

Selain regulasi baru, Presiden juga menyoroti langkah konkret yang telah dilakukan, seperti pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojol—sebuah kebijakan yang disebutnya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra. “Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pengemudi ojek online menerima bonus hari raya. Ini adalah langkah awal menuju perlindungan yang lebih baik,” kata Prabowo.

Langkah penyusunan perpres ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam meningkatkan Perlindungan Mitra Pengemudi, memberikan kepastian bagi jutaan pekerja sektor digital, sekaligus memastikan keberlanjutan industri transportasi daring yang semakin vital dalam kehidupan masyarakat modern.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan