Kaji Ulang Kenaikan Tarif Ojol, Pemerintah Ingin Semua Pihak Diuntungkan

0
8
Kaji Ulang Kenaikan Tarif Ojol, Pemerintah Ingin Semua Pihak Diuntungkan
Kaji Ulang Kenaikan Tarif Ojol, Pemerintah Ingin Semua Pihak Diuntungkan (Foto Ilustrasi Ojol, Dok Foto: Shutterstock)
Pojok Bisnis

Rencana kenaikan tarif ojol kembali mencuat ke permukaan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian. Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif ojol akan melibatkan diskusi terbuka dengan asosiasi pengemudi serta perusahaan aplikator.

“Belum ada keputusan final. Semua masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian mendalam,” ujar Aan, Rabu (2/7/2025).

Pemerintah Jaga Keseimbangan Ekosistem Transportasi Digital

Menurut Aan, penyesuaian tarif harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keberlangsungan penghasilan para mitra pengemudi, kelangsungan bisnis aplikator, hingga daya beli masyarakat. Prinsip kehati-hatian menjadi pijakan utama pemerintah dalam menyusun kebijakan ini.

“Kami berupaya mencari titik temu terbaik yang tidak merugikan siapa pun. Kepentingan pengemudi dan kelangsungan layanan harus seimbang dengan kemampuan bayar masyarakat,” tuturnya.

PT Mitra Mortar indonesia

Usulan yang sedang dikaji mengarah pada peningkatan tarif sebesar 8 hingga 15 persen, tergantung wilayah operasional yang terbagi dalam tiga zona. Namun demikian, Aan menegaskan bahwa belum ada tanggal pasti kapan kebijakan ini akan diberlakukan secara resmi.

Tetap Pertimbangkan Usulan dari Mitra Pengemudi

Di sisi lain, Kemenhub juga sedang mempertimbangkan usulan dari para mitra pengemudi mengenai batas maksimal potongan biaya aplikasi, yakni sebesar 10 persen. Menurut Aan, hal ini juga memerlukan analisis menyeluruh karena melibatkan lebih dari satu juta pengemudi dan puluhan juta pelaku UMKM yang turut bergantung pada layanan berbasis aplikasi.

“Kita tak bisa ambil keputusan terburu-buru. Ini soal jutaan orang yang bergantung pada ekosistem ini, baik sebagai pengguna maupun pelaku,” tegasnya.

Kemenhub juga berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat. FGD tersebut akan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor—mulai dari perwakilan driver, aplikator, hingga wakil legislatif—untuk mencari titik temu terbaik terhadap berbagai isu, termasuk penyesuaian tarif dan potongan aplikasi.

Aan mengungkapkan bahwa substansi dari kenaikan tarif sebenarnya telah disepakati secara prinsip bersama pihak aplikator. Namun, proses koordinasi dan sosialisasi masih berlangsung sebelum aturan final dirilis.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan