
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menaungi para mitra pengemudi ojek online (ojol) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bantuan Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh salah satu platform transportasi daring. Pasalnya, ada laporan bahwa sejumlah driver hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu, meskipun pendapatan mereka selama satu tahun mencapai Rp 93 juta.
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebut bahwa skema perhitungan BHR yang diterapkan platform dinilai tidak adil. “Banyak mitra driver yang melaporkan bahwa perhitungan BHR mereka sangat kecil, padahal selama 12 bulan mereka bekerja keras dan memperoleh pendapatan yang cukup besar,” ungkap Lily dalam pernyataan tertulis pada Selasa (25/3).
Kriteria Penerimaan BHR Dinilai Tidak Transparan
Menurut Lily, platform menetapkan sejumlah syarat yang cukup ketat dan dianggap diskriminatif dalam menentukan besaran BHR bagi mitra pengemudi. Beberapa syarat tersebut meliputi jumlah hari kerja minimal 25 hari per bulan, total waktu online 250 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, minimal 250 orderan, serta rata-rata rating sebesar 4,9.
“Kriteria ini terlalu memberatkan. Ada banyak faktor yang mempengaruhi produktivitas driver, seperti skema prioritas, skema slot, skema argo goceng, serta sistem level yang diterapkan oleh platform. Dengan aturan ini, banyak driver yang seolah-olah tidak memenuhi syarat padahal mereka sudah bekerja maksimal,” jelasnya.
Permintaan Transparansi dan Pengawasan Pemerintah
Selain itu, Lily juga menyoroti potongan komisi platform yang dinilai terlalu tinggi, bahkan bisa mencapai 50 persen dari pendapatan mitra. Hal ini semakin memperburuk kondisi finansial para pengemudi ojol dan berdampak pada besaran BHR yang diterima.
Karena itu, SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mewajibkan platform aplikasi mengirimkan laporan pendapatan bulanan dan tahunan kepada mitra driver. “Selama ini, informasi mengenai pendapatan hanya bisa diakses secara terbatas, sehingga pengawasan sulit dilakukan. Kemnaker harus turun tangan untuk memastikan transparansi dalam pembayaran BHR ini,” tegas Lily.
Lebih lanjut, SPAI juga telah membuka Posko Pengaduan THR bagi mitra driver yang merasa dirugikan. Pengemudi ojol yang ingin melaporkan permasalahan terkait BHR dapat menghubungi nomor WhatsApp 081511982590 agar aduan mereka dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.