Jakarta – PT Angkasa Pura I menandatangani nota kesepahaman atau “memorandum of understanding” (MoU) bersama Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) tentang Penyelenggaraan Koordinasi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan (keamanan penerbangan).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Direktur Utama Perum LPPNPI Polana Banguningsih Pramesti di Kantor Pusat Perum LPPNPI, Kota Tangerang, Banten, Senin (20/3).
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi pada Senin (20/3) menyatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia yang selama ini telah berjalan baik, menjadi semakin baik lagi.
“Kami berharap, melalui langkah ini dapat menjawab tantangan dalam industri penerbangan saat ini, maupun yang akan datang. Tentunya dengan kualitas layanan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berskala global,” kata dia.
Adapun nota kesepahaman tersebut merupakan wujud sinergi dan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan, yang nantinya ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan.
Faik juga menyatakan nota kesepahaman itu merupakan langkah strategis dari kedua perusahaan untuk meningkatkan nilai pemangku kepentingan dengan tetap menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.
Selain itu, implementasi nota kesepahaman tersebut dapat memberi dampak positif terhadap pemulihan industri penerbangan dan pariwisata.
“Harapan kami tentunya, nota kesepahaman ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak serta membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi, industri penerbangan serta pariwisata secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia menyepakati beberapa hal yang menjadi ruang lingkup, di antaranya koordinasi teknis operasional pelayanan kebandarudaraan dan navigasi penerbangan, kerja sama teknis infrastruktur di sisi udara atau airside, kerja sama program keamanan penerbangan, dan penerapan sistem manajemen keselamatan penerbangan.
Sementara, Direktur Utama Perum LPPNPI Polana Banguningsih Pramesti menyatakan sebagai bagian dari industri penerbangan, Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia harus selalu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi agar pelayanan penerbangan di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan regulasi.
“Tantangan dalam harmonisasi operasional penerbangan memang tidak mudah karena melibatkan berbagai stakeholder. Kerja sama yang solid dan baik oleh semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, lancar, dan efisien,” ucap Polana.