Dalam rangka melanjutkan kontribusi kepada lingkungan serta mengurangi dampak pemanasan global, aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara, Grab Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan uji emisi kendaraan secara gratis bersama 110 mitra pengemudi GrabCar dan 200 mitra pengemudi GrabBike.
Aksi tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Grab Indonesia dalam mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.66 Tahun 2020 terkait Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Aktivitas uji emisi kendaraan secara gratis oleh Grab Indonesia akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis dalam seminggu, hingga akhir Desember 2020.
Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia mengatakan sebagai aplikasi super, kami selalu mencari cara agar dapat terus mendukung upaya setiap pihak dalam memerangi isu lingkungan secara global ini.
Dengan memiliki tanggung jawab, baik perusahaan maupun individual, Grab Indonesia bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk menghadirkan aktivitas uji emisi kendaraan untuk para mitra pengemudi secara gratis.
“Hal ini juga sejalan dengan misi GrabForGood kami, dalam menghadirkan sebuah inovasi dalam memberikan dampak positif kepada lingkungan dan mitra kami, termasuk mitra pengemudi dan pelanggan Grab. Mari, kita #LangkahHijau bersama untuk menjaga bumi kita!”