Lion Air Group Beri Kemudahan Layanan Rapid Test Covid-19 di Manado

0
393
Pojok Bisnis

Lion Air Group menjalankan dengan kerjasama Dinas Kesehatan Kota Manado dalam mengakomodir pelaksanaan Rapid Test Covid-19. Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di:

Lion Plaza

Jalan Piere Tendean No.19, Kota Manado, Sulawesi Utara 95114

Waktu pelayanan:

PT Mitra Mortar indonesia
  • Senin – Jumat pukul 13.00 – 17.00 WITA
  • Sabtu pukul 13.00 – 15.00 WITA
  • Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani).

Sinergitas tersebut telah menandai layanan Rapid Test Covid-19 pertama oleh Lion Air Group di area Manado, salah satu kota penghubung Lion Air Group di Indonesia bagian Utara. Optimis, di waktu mendatang akan dapat diperluas lagi.

Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:

  1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
  2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
  3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group,  www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.

Penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19 di Kota Manado yang diharapkan mampu menjangkau wilayah sekitar. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan.

Lion Air Group bersama Dinas Kesehatan Kota Manado menawarkan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara dengan keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi di Mapanget (MDC) dan bandar udara lain di sekitar.

Melalui bandar udara tersebut, Lion Air Group menawarkan pilihan rute penerbangan secara langsung dan terhubung (connecting flight) ke beberapa kota tujuan, mencakup Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Balikpapan, Denpasar, Gorontalo, Palu, Luwuk, Makassar, Kendari, Melonguane, Miangas, Tahuna, Ternate, Morotai, Ambon, Labuha, Buli, Sorong, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan destinasi lainnya.

Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan.

Pengembangan ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan setempat. Layanan Rapid Test Covid-19, saat ini tersedia di jaringan lebih dari 15 lokasi di Jakarta, Bandung, Medan, Padang, Pekanbaru, Makassar, Kendari, Kupang, Solo dan Batam.

Layanan Rapid Test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota lain. Optimis, akan terus menjangkau di seluruh wilayah Indonesia.

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:

  1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;
  2. www.lionair.co.id ; www.batikair.com ;
  3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut);
  4. Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899;
  5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Lion Air Group menyediakan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

 

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.