PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) melakukan sterilisasi semua pesawat yang beroperasi untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan penumpang. Hal ini sesuai dengan kebijakan regulator dan standar penerbangan internasional.
Sebagai maskapai swasta terbesar di pasar penerbangan domestik, Lion Air akan melakukan proses disinfeksi unit pesawat sesuai dengan prosedur internasional dan prosesnya diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta (KKP) yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Lion Air mendemonstrasikan proses disinfeksi pada Lion Air Boeing 737-800NG di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan yang meliputi bagian kabin, kokpit dan kompartemen kargo di bawah pesawat.
Sterilisasi pesawat adalah kebijakan proaktif yang diadopsi oleh Lion Air dan Lion Air Group sebagai langkah pencegahan dalam menghadapi wabah novel coronavirus (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk Indonesia.
Komitmen untuk mendisinfeksi pesawat terbang adalah inisiatif terbaru dari Lion Air selain langkah-langkah yang sebelumnya sudah diterapkan untuk melindungi awak pesawat dan personel layanan darat (ground handling).
Misalnya pemeriksaan suhu badan wajib terhadap semua personel layanan darat dan kru penerbangan yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diizinkan melakukan penerbangan. Selain itu, peralatan kesehatan seperti masker dan pembersih tangan juga tersedia di pesawat.
Lion Air juga mengambil peran untuk mendorong kesadaran kesehatan masyarakat dengan kampanye salam alternatif diantaranya melakukan sapaan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun).