Top Mortar tkdn
Home Bisnis Penyaluran Beras SPHP Lewat Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Tekan Harga

Penyaluran Beras SPHP Lewat Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Tekan Harga

0
Penyaluran Beras SPHP Lewat Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Tekan Harga (Dok Foto: Bapanas)

Pemerintah terus memperkuat komitmennya menghadirkan kebijakan prorakyat yang saling terhubung. Salah satu langkah yang kini mendapat perhatian serius adalah penyaluran Beras SPHP lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dianggap mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menegaskan, keberadaan jaringan Koperasi Merah Putih akan dimaksimalkan dalam distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan kepastian pendanaan bagi koperasi ini melalui dukungan Himbara.

“Bapak Menko Pangan sudah menargetkan ada sekitar 16 ribu Koperasi Merah Putih yang siap beroperasi. Dengan adanya dukungan permodalan, koperasi ini bisa langsung bergerak melayani masyarakat,” kata Arief usai menghadiri rapat terbatas di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Koperasi Jadi Kanal Utama Penyaluran

Arief menambahkan, pemerintah ingin agar beras SPHP lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi saluran utama penyaluran. Dengan begitu, program prioritas Presiden Prabowo Subianto akan saling terhubung dan memperkuat satu sama lain.

Data NFA menunjukkan, hingga 15 September 2025, realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 367,3 ribu ton atau 24,49 persen dari target 1,5 juta ton sepanjang tahun. Khusus melalui jalur koperasi, tren penyaluran menunjukkan peningkatan. Jika pada awal September hanya 498 ton dengan melibatkan 177 unit koperasi, maka pada pertengahan bulan naik menjadi 705 ton dengan cakupan 248 unit.

“Badan Pangan Nasional bersama Bulog memastikan pasokan tersebar merata, mulai dari pasar rakyat hingga ritel modern. Kami juga bekerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta BUMN dan KADIN agar distribusi berjalan lancar,” jelas Arief.

Tujuh Kanal Distribusi SPHP

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang tertuang dalam Keputusan Kepala NFA Nomor 224 Tahun 2025, ada tujuh kanal distribusi beras SPHP. Pertama, melalui pengecer di pasar rakyat. Kedua, koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Selanjutnya, pemerintah daerah lewat outlet pangan binaan atau Gerakan Pangan Murah (GPM), outlet BUMN, serta koperasi instansi pemerintah. Penyaluran juga bisa dilakukan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog, hingga swalayan atau toko modern yang tidak menjual secara grosir.

Arief menegaskan, strategi ini diharapkan mampu memberikan intervensi nyata dalam menekan harga beras. “Dengan masifnya distribusi SPHP di pasar dan outlet yang mudah diakses, masyarakat bisa memperoleh beras dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasaran. Ini bukti nyata pemerintah hadir,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam menjamin ketersediaan pangan. Ia mendorong pengurus Koperasi Merah Putih untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman modal usaha yang sudah disiapkan pemerintah, agar distribusi berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Exit mobile version