Penyerapan Gula Produksi Petani Capai 49,9 Ribu Ton Hingga Akhir Agustus

0
180
Penyerapan Gula Produksi Petani Capai 49,9 Ribu Ton Hingga Akhir Agustus
Penyerapan Gula Produksi Petani Capai 49,9 Ribu Ton Hingga Akhir Agustus (Dok Foto: Bapanas)
Pojok Bisnis

Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan lokal kembali ditegaskan melalui kebijakan Penyerapan Gula Produksi Petani. Langkah ini menjadi respons atas kelesuan pasar lelang gula setelah panen raya, di mana pemerintah mendorong keterlibatan PT Danantara Asset Management (Persero) atau Danantara melalui ID FOOD Group untuk menyerap hasil panen petani tebu.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan apresiasinya kepada Danantara yang telah menyalurkan pembiayaan kepada ID FOOD. “Terima kasih kepada Bapak Rosan Roeslani dan Bapak Doni Oskaria dari Danantara yang sudah memberikan financing kepada ID FOOD untuk menyerap gula petani. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar petani kita selalu mendapat dukungan,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Skema Baru: Dari PMN ke B2B

Arief menekankan, penyerapan kali ini dilakukan dengan pendekatan business-to-business (B2B), bukan lagi lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) seperti sebelumnya. Menurutnya, sistem B2B lebih sehat karena melibatkan mekanisme pembiayaan dan pengembalian yang jelas.

“Kalau PMN sifatnya suntikan modal kerja langsung. Sementara B2B, ada mekanisme berapa yang disalurkan dan bagaimana pengembaliannya. Ini yang dilakukan Danantara dengan ID FOOD,” kata Arief.

PT Mitra Mortar indonesia

Sebagai informasi, Danantara telah menggelontorkan dana Rp1,5 triliun pada akhir Agustus lalu. Dana ini menjadi tindak lanjut usulan penguatan Cadangan Gula Pemerintah (CGP) yang diajukan NFA kepada Kementerian BUMN. Target stok CGP tahun ini ditetapkan sebesar 260 ribu ton, dengan stok akhir 2025 minimal 26 ribu ton. Saat ini, stok CGP yang dikelola ID FOOD dan Bulog baru mencapai 170 ribu ton.

Realisasi Serapan dan Tantangan Pasar

Hingga akhir Agustus, realisasi Penyerapan Gula Produksi Petani telah mencapai 49,9 ribu ton. Rinciannya, ID FOOD menyerap 21,5 ribu ton, asosiasi pedagang 21,59 ribu ton, dan SGN 6,9 ribu ton. Masih ada sisa 31,9 ribu ton yang belum terserap, dan rencananya akan diakomodasi secara bertahap melalui mekanisme lelang mingguan.

Namun, tantangan lain yang harus dihadapi adalah peredaran gula rafinasi ke pasar umum. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022, gula rafinasi hanya boleh digunakan untuk industri, bukan dijual ke pasar ritel.

“Rakortas sudah menegaskan perlunya pengawasan ketat agar gula rafinasi tidak masuk ke pasar umum. Satgas Pangan Polri juga sudah bergerak, dengan instruksi ke seluruh Polda untuk menindak peredaran gula rafinasi,” jelas Arief.

Dalam surat telegram Polri tertanggal 2 Juli, Kapolda diinstruksikan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan dinas terkait. Fokus utamanya adalah memastikan implementasi Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat petani sebesar Rp14.500 per kilogram, sekaligus mengawasi distribusi agar gula rafinasi tidak merembes ke pasar tradisional maupun ritel modern.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga harga tetap stabil, tetapi juga memastikan petani tebu mendapatkan pasar yang layak untuk hasil produksinya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan