Jakarta – Transformasi Kesehatan yang saat ini sedang berlangsung di Kementerian Kesehatan RI juga mengubah program Kesehatan Jiwa di Indonesia. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengatakan program kesehatan jiwa Indonesia bertransisi dari kuratif dan rehabilitatif menjadi promotif preventif.
Hal itu disampaikan pada Global Mental Health Summit yang diadakan pada 13-14 Oktober 2022 di Roma, Italy sebagai delegasi dari Indonesia.
”Dalam agenda transformasi layanan primer Kementerian Kesehatan menekankan aksi promotif dan preventif yang lebih kuat. Program kesehatan jiwa kami bertransisi dari kuratif dan rehabilitatif berbasis fasilitas menjadi mempromosikan kesehatan jiwa, meningkatkan deteksi dini dan pencegahan, serta manajemen kasus yang lebih baik di tingkat pelayanan primer,” ujar Dirjen Endang, Jumat (14/10).
Global Mental Health Summit menjadi ajang untuk memperkuat aksi global dari pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat sipil untuk mengatasi isu-isu kunci yang berkaitan dengan perawatan kesehatan jiwa yang makin mundur di bawah tekanan krisis kesehatan dan kemanusiaan baru-baru ini, serta mengatasi kelemahan struktural yang mempersulit jutaan orang menerima perawatan kesehatan jiwa yang memadai.
Pada kesempatan tersebut delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dan didampingi Direktur Kesehatan Jiwa, berkesempatan mendengarkan dan berbagi pengalaman dengan negara-negara peserta lain.
Salah satu pengalaman baik yang dibagikan delegasi Indonesia adalah banyak inovasi di level Puskesmas, misalnya memberdayakan penyandang gangguan jiwa yang sudah pulih, sehingga mereka bisa mandiri dan produktif.
Promosi kesehatan jiwa di masyarakat dilakukan melalui Posyandu yang dilakukan oleh para kader kesehatan masyarakat. Promosi kesehatan jiwa juga dilakukan melalui upaya kesehatan sekolah.
Sedangkan di tingkat kabupaten kota dan provinsi telah dibentuk Tim Pelaksana/Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai wadah koordinasi untuk pelaksanaan program kesehatan jiwa masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Jiwa tahun 2014. Tim tersebut terdiri dari berbagai lini kementerian, organisasi profesi dan perwakilan masyarakat yang memiliki peran strategis dalam upaya kesehatan jiwa
Indonesia juga sangat terbuka akan kerja sama para mitra akademisi dan masyarakat sipil untuk dalam misi memperkuat pelayanan dan program kesehatan jiwa terpadu yang komperhensif dan berkelanjutan.
Kesehatan jiwa menjadi isu yang semakin banyak diperbincangkan beberapa tahun ke belakang. Apalagi semenjak pandemi COVID-19 dimana banyak masyarakat yang terdampak tidak hanya pada aspek kesehatan namun juga ekonomi dan hubungan sosial.
Kementerian Kesehatan RI sendiri sudah sejak lama memiliki perhatian khusus pada kesehatan jiwa yang ditandai dengan pembentukan Direktorat Kesehatan Jiwa sejak tahun 1958. Seiring berjalannya waktu, Direktorat Kesehatan Jiwa sempat berpindah pindah Direktorat Jenderal, dan yang terkini berada didalam Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.