Jakarta – Kasus Hepatitis Akut di Indonesia menjadi 99 kasus. Kasus baru Hepatitis Akut ini belum diketahui penyebabnya. Data per 29 September 2022 pukul 16.00 WIB, kasus probable Hepatitis Akut bertambah 3 kasus sehingga totalnya menjadi 38 orang, kasus pending bertambah 5 orang total 12 orang, sementara kasus discarded tetap di 49 kasus.
”Akumulasi kasus tersebar di 22 provinsi Sementara 12 provinsi lainnya belum melaporkan adanya temuan kasus Hepatitis Akut,” kata Juru Bicara COVID-19, dr.Mohammad Syahril, Sp.P, MPH (30/9).
DKI Jakarta menyumbang kenaikan kasus probable terbanyak dengan 13 kasus, disusul Yogyakarta dan Sumatera Utara dengan 3 kasus, selanjutnya ada Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat dengan 2 kasus.
Lebih lanjut, terkait dengan kondisi pasien, dr. Syahril merinci dari 50 kasus yang terkonfirmasi 17 pasien dinyatakan meninggal, 5 pasien tengah menjalani rawat inap, 24 pasien telah dinyatakan sembuh dan telah pulang, kemudian 4 pasien saat ini menjalani rawat jalan.
Mengingat masih adanya potensi penularan Hepatitis Akut di masyarakat dr. Syahril, kembali mengingatkan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak fisik dengan orang lain mutlak harus dilaksanakan agar terhindar dari penularan Hepatitis Akut.
”Cara inilah yang bisa kita pakai untuk memutus rantai penularan, kita menjadi subyek dan obyek perubahan perilaku yang lebih sehat, kita harus produktif tapi mempersyaratkan harus aman dari penularan penyakit menular termasuk Hepatitis Akut,” pungkas dr. Syahril.