Percepatan Sertifikasi Halal, Langkah Nyata Bangun Ekosistem Industri Halal Terstandar

0
82
(Dok Foto: Kemenperin)
Pojok Bisnis

Percepatan Sertifikasi Halal kembali ditegaskan sebagai strategi utama pemerintah dalam memperkuat daya saing industri nasional. Komitmen terhadap Percepatan Sertifikasi Halal itu diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dalam penguatan layanan jasa industri di kawasan industri Kabupaten Ketapang serta fasilitasi sertifikasi bagi pelaku usaha daerah.

Kolaborasi tersebut melibatkan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan layanan standardisasi dan sertifikasi semakin mudah diakses pelaku industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa Percepatan Sertifikasi Halal memiliki dampak strategis terhadap struktur industri nasional. Menurutnya, sertifikasi halal tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas penetrasi pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

“Komitmen pemerintah jelas, sertifikasi halal harus dipercepat karena ini menyangkut daya saing industri kita di pasar domestik maupun global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/2).

PT Mitra Mortar indonesia

Senada dengan itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa Percepatan Sertifikasi Halal merupakan bagian dari transformasi layanan jasa industri yang kini diarahkan lebih adaptif dan terintegrasi. Unit-unit layanan teknis di daerah, termasuk BSPJI, didorong agar responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha, khususnya dalam memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Fasilitasi untuk 30 Pelaku Usaha

Dalam koordinasi tersebut, salah satu agenda prioritas adalah pelaksanaan Program Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 30 pelaku usaha di Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2025. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal BSPJI Pontianak sebagai pelaksana pemeriksaan produk sesuai ketentuan.

Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan menyelaraskan layanan standardisasi dengan kebutuhan riil industri di daerah. Melalui skema tersebut, pelaku usaha diharapkan lebih mudah memenuhi persyaratan administratif dan teknis dalam proses sertifikasi.

Di tingkat daerah, Kepala Disperindagkop ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, menilai fasilitasi sertifikasi halal sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM. Ia menegaskan bahwa kepastian status halal produk akan meningkatkan kredibilitas dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Dorongan terhadap Percepatan Sertifikasi Halal ini juga sejalan dengan upaya membangun ekosistem industri halal yang terstandar dan berorientasi ekspor. Dengan dukungan kelembagaan yang semakin kuat serta koordinasi lintas level pemerintahan, pemerintah berharap produk-produk dari Kalimantan Barat mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penguatan industri tidak hanya bertumpu pada kapasitas produksi, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu dan jaminan kehalalan produk. Melalui Percepatan Sertifikasi Halal, pemerintah berupaya memastikan industri nasional bergerak lebih kompetitif dan berkelanjutan.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan