
Kementerian Perindustrian terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat Produk Industri Nasional agar tetap kompetitif dan adaptif di tengah tekanan ekonomi global yang dinamis. Upaya penguatan Produk Industri Nasional ini dinilai krusial untuk memastikan sektor manufaktur nasional mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi jangka panjang sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045. Melalui kebijakan yang terarah, pemerintah berupaya memastikan Produk Industri Nasional tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menembus pasar global dengan standar mutu yang semakin tinggi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa untuk menjawab tantangan industri ke depan, Kementerian Perindustrian telah menetapkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan utama pembangunan industri. Strategi ini dirancang untuk memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
“SBIN bertumpu pada empat pilar utama, yaitu hilirisasi industri, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, serta prinsip keberlanjutan. Keempat pilar ini dijalankan secara simultan dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12).
Standardisasi dan Layanan Jasa Industri Jadi Pengungkit Daya Saing
Dalam implementasi SBIN, peran Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menjadi semakin strategis. Lembaga ini berfungsi memperkuat ekosistem industri melalui pengembangan standardisasi, kebijakan jasa industri, serta infrastruktur mutu yang terintegrasi. Kepala BSKJI Emmy Suryandari menjelaskan bahwa melalui 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi BSKJI, Kemenperin terus meningkatkan kualitas layanan jasa industri agar selaras dengan kebutuhan pelaku usaha.
“Layanan yang dikembangkan mencakup sertifikasi, pengujian, kalibrasi, uji profisiensi, hingga pendampingan teknis. Seluruhnya diarahkan untuk menjamin mutu, keselamatan, dan daya saing Produk Industri Nasional,” kata Emmy.
Menurutnya, standardisasi yang kuat menjadi fondasi penting agar produk dalam negeri mampu memenuhi standar global dan berkelanjutan. Dengan demikian, Produk Industri Nasional tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga memiliki kepercayaan yang lebih tinggi di pasar internasional.
Industrial Gathering Dorong Sinergi Lintas Sektor
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) menggelar Industrial Gathering Tahun 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Kemandirian Industri”. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan industri.
Industrial Gathering 2025 diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas 150 peserta luring dan 50 peserta daring. Peserta berasal dari unsur pemerintah pusat dan daerah, BUMN, Bank Indonesia, pelaku industri, akademisi, asosiasi, hingga mitra dan calon pengguna layanan BBSPJIKB.
Dalam sambutannya, Emmy Suryandari menegaskan bahwa BSKJI berkomitmen memastikan Produk Industri Nasional memenuhi standar mutu, keselamatan, serta prinsip keberlanjutan. Seluruh unit kerja didorong untuk terus berinovasi dan adaptif dalam merespons perubahan kebutuhan industri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BBSPJIKB Cahyadi menyebut Industrial Gathering sebagai forum komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Melalui forum ini, BBSPJIKB juga memperkenalkan perluasan jenis dan ruang lingkup layanan jasa industri yang tidak lagi terbatas pada sektor kerajinan dan batik, tetapi menjangkau berbagai sektor industri lainnya.
Rangkaian kegiatan turut diisi diskusi panel yang menghadirkan perwakilan Direktorat IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin, KADIN DIY, PT Fumira, serta internal BBSPJIKB. Diskusi ini menjadi ruang berbagi pandangan mengenai tantangan dan peluang pengembangan industri nasional ke depan.
Penyelenggaraan Industrial Gathering 2025 sekaligus mencerminkan upaya peningkatan kelincahan unit kerja di bawah BSKJI agar semakin selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang, sekaligus memperkuat posisi Produk Industri Nasional di tengah persaingan global.




