
Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah kolaboratif untuk mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu menembus rantai pasok nasional sebagai suplier pasar ritel dan industri skala besar. Upaya ini dipandang krusial karena keberhasilan IKM menjadi suplier pasar ritel akan membuka kepastian pasar jangka panjang sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri di tengah kompetisi yang semakin ketat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Temu Bisnis (Business Matching) sektor IKM Pangan dan Barang Gunaan yang melibatkan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 yang resmi dibuka pada 15 Desember di Plaza Industri Kemenperin. Forum ini dirancang sebagai ruang pertemuan strategis antara pelaku IKM dan peritel modern agar produk lokal dapat terserap lebih luas di pasar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi besar penguatan industri nasional. Menurutnya, keterlibatan IKM sebagai suplier pasar ritel memiliki efek berganda, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan struktur industri dalam negeri.
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan antara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Beli Produk Dalam Negeri dengan kebijakan konkret yang menyentuh langsung pelaku usaha kecil. Dalam konteks ini, business matching dinilai menjadi jembatan efektif antara kebutuhan ritel modern dan kemampuan produksi IKM.
Penguatan Ekosistem IKM Menuju Rantai Pasok Ritel
Kemenperin menilai IKM tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan ekosistem yang solid. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) secara konsisten menjalankan program pembinaan berkelanjutan. Program tersebut mencakup promosi melalui pameran dalam negeri, pemanfaatan marketplace lokal dan global, hingga kemitraan strategis dengan industri besar lintas sektor.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan bahwa kegiatan temu bisnis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Regulasi tersebut menekankan pembangunan industri yang inklusif, berkeadilan, serta berpihak pada penguatan industri kecil. Pada tahun ini, sebanyak 53 IKM pangan dilibatkan untuk mengikuti business matching dengan HIPPINDO, dengan harapan mereka dapat naik kelas dan memenuhi standar ritel modern.
Reni menambahkan, masuknya IKM ke jaringan suplier pasar ritel bukan hanya soal volume penjualan, tetapi juga peningkatan kualitas produk, konsistensi pasokan, dan tata kelola usaha yang lebih profesional. Pendampingan menjadi kunci agar IKM mampu memenuhi persyaratan tersebut.
Industri Pangan, Sektor Strategis Penopang Ekonomi
Pemilihan sektor pangan dalam kegiatan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Kemenperin, industri pangan menjadi kontributor terbesar di subsektor industri pengolahan nonmigas. Pada triwulan III 2025, sektor ini menyumbang 37,87 persen nilai tambah IPNM atau sekitar 7,08 persen terhadap total Produk Domestik Bruto nasional.
IKM pangan juga dikenal sebagai sektor padat karya dengan jumlah unit usaha mencapai 2,07 juta dan menyerap tenaga kerja hingga 4,56 juta orang. Angka tersebut menegaskan peran strategis IKM pangan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, terutama di daerah.
Kolaborasi antara Kemenperin dan HIPPINDO sebelumnya telah membuktikan potensi besar kemitraan ritel dan IKM. Pada pelaksanaan business matching tahun lalu, tercatat nilai transaksi potensial melebihi Rp40 miliar. Tindak lanjutnya pun beragam, mulai dari permintaan sampel, uji produk, negosiasi harga, hingga peluang kerja sama white label.
Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kebutuhan ritel modern terhadap produk lokal sangat besar. Dengan pendampingan yang tepat dan akses pasar yang terbuka, IKM diyakini mampu memperkuat posisinya sebagai suplier pasar ritel sekaligus menjadi pilar penting dalam pembangunan industri nasional yang berkelanjutan.




