
Kementerian Perindustrian kembali menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian industri nasional, terutama pada sektor yang berkaitan dengan kepemudaan dan keolahragaan. Upaya tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenperin dan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menitikberatkan pada sinergi pengembangan industri di dua bidang tersebut. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memperluas peran industri olahraga sebagai kekuatan ekonomi baru.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekosistem industri olahraga dalam negeri, mulai dari produksi alat olahraga, apparel, hingga alas kaki. Ia menilai potensi industri olahraga Indonesia semakin terbuka lebar berkat peningkatan kualitas produk dan tren ekspor yang terus menunjukkan perkembangan menggembirakan.
“Industri olahraga kita bergerak naik, baik dari sisi daya saing maupun kualitas produknya. Pertumbuhan ekspor juga menjadi bukti bahwa pemain nasional semakin siap mengisi pasar global,” ujar Agus Gumiwang pada Selasa (25/11).
Industri Alat Olahraga Tumbuh Konsisten
Performa industri alat olahraga Indonesia terus mencatatkan tren positif. Sepanjang 2024, nilai ekspor meningkat 4,6% menjadi USD 275,3 juta. Kenaikan berlanjut pada 2025, di mana ekspor hingga September telah mencapai USD 222,3 juta atau naik 11,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Produk asal Indonesia kini merambah berbagai negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Belanda, dan Tiongkok.
Menurut data BPS dan SIINas, Indonesia memiliki setidaknya 128 unit industri alat olahraga yang tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Sumatera Utara hingga Bali. Lebih dari 15.600 tenaga kerja terserap dalam sektor ini. Jawa masih menjadi pusat produksi terbesar dengan keberadaan 14 Sentra IKM yang berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan teknologi.
Selain alat olahraga, subsektor tekstil dan pakaian jadi juga menyumbang peran penting. Meski industri pakaian jadi menghadapi tantangan baik di pasar ekspor maupun domestik, subsektor sepatu olahraga justru tampil menonjol sebagai salah satu kontributor terbesar ekspor nonmigas, dengan Amerika Serikat sebagai pasar utama.
Pada periode Januari–September 2025, industri pakaian jadi mencatat kontribusi 4,3% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, sementara nilai tambah brutonya tumbuh 5,07%. Sementara itu, nilai ekspor sepatu olahraga mencapai USD 3,06 miliar hanya dalam delapan bulan pertama tahun ini.
TKDN dan SNI Jadi Pilar Penguatan Industri Dalam Negeri
Dalam kerangka memperkuat basis produksi dan memperluas kemandirian industri nasional, Kemenperin melalui Ditjen IKMA mendorong pelaku industri alat olahraga untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia. Penerapan SNI dilakukan melalui mekanisme yang mencakup registrasi produk, proses sertifikasi, pengambilan sampel, hingga uji laboratorium.
Kemenperin juga menegaskan bahwa pasar domestik menjadi prioritas yang harus dipenuhi oleh industri nasional. Pertumbuhan minat masyarakat terhadap olahraga serta meningkatnya kesadaran hidup sehat membuka ruang permintaan yang besar bagi produk dalam negeri, mulai dari kebutuhan atlet hingga pengguna umum.
Untuk menjawab permintaan tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan izin edar berbasis threshold TKDN sekaligus mengkaji pemberlakuan SNI wajib untuk berbagai jenis alat olahraga. Kebijakan ini memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang dibutuhkan serta mengandung komponen lokal yang cukup tinggi.
Agus Gumiwang menekankan bahwa TKDN dan SNI adalah instrumen penting dalam memperkuat produksi dalam negeri, sekaligus mendorong kemandirian industri nasional di sektor olahraga. Saat ini, terdapat 37 pelaku industri dengan produk yang memiliki kandungan TKDN lebih dari 65%, mencakup bola, raket, shuttlecock, perlengkapan gymnastik, hingga peraga pendidikan.
“Kami ingin memastikan belanja produk olahraga nasional memberi nilai tambah nyata bagi industri lokal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah,” tegas Agus.
Dengan semakin kuatnya fondasi produksi, penerapan standar mutu, serta peningkatan kapasitas industri, langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian kemandirian industri nasional dan memperluas daya saing produk olahraga Indonesia di pasar global.




