Regulasi Baru Amerika Tak Jadi Halangan, Ekspor Udang Indonesia Tetap Melaju

0
78
Regulasi Baru Amerika Tak Jadi Halangan, Ekspor Udang Indonesia Tetap Melaju
Regulasi Baru Amerika Tak Jadi Halangan, Ekspor Udang Indonesia Tetap Melaju (Dok Foto: KKP)
Pojok Bisnis

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pencapaian penting dalam upaya memperluas akses pasar hasil laut Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan KKP sebagai Certifying Entity (CE) atau lembaga resmi penerbit sertifikat mutu untuk ekspor udang ke Amerika. Dengan status ini, setiap produk udang asal Indonesia yang akan masuk ke pasar AS wajib memiliki Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa pengakuan ini menjadi bentuk kepercayaan terhadap sistem pengawasan mutu Indonesia. “Pemerintah AS telah menetapkan KKP sebagai CE untuk udang Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat. Artinya, semua ekspor udang ke Amerika, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung, wajib dilengkapi Sertifikat Mutu dari KKP,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/10).

Penguatan Standar Mutu Produk Perikanan

Penetapan ini sejalan dengan penerapan regulasi baru di AS, yakni Import Alert 99-52. Aturan tersebut mewajibkan adanya sertifikasi tambahan bagi produk udang yang masuk ke negara tersebut, berupa bukti bahwa produk bebas dari cemaran Cesium 137. Sertifikasi tersebut hanya bisa diterbitkan oleh otoritas resmi yang diakui oleh U.S. Food and Drug Administration (US FDA).

Ishartini menegaskan bahwa kebijakan Import Alert 99-52 bukanlah bentuk pelarangan impor atau red list, melainkan upaya untuk memastikan keamanan pangan. “Persyaratan ini hanya berlaku bagi ekspor udang ke Amerika yang berasal dari unit pengolahan di Jawa dan Lampung. Sementara daerah lain tetap bisa mengekspor seperti biasa,” jelasnya.

PT Mitra Mortar indonesia

Dengan penunjukan ini, KKP menjadi satu-satunya lembaga di Indonesia yang berwenang menerbitkan sertifikat mutu bebas dari cemaran radioaktif tersebut. Proses sertifikasi dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna memastikan validitas hasil pengujian.

Komitmen KKP Jaga Kualitas dan Keberlanjutan

Pengakuan AS terhadap KKP sebagai lembaga sertifikasi resmi menjadi bukti penguatan sistem jaminan mutu produk perikanan nasional. Momen ini bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 KKP — menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat ekspor hasil laut secara berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam beberapa kesempatan juga menegaskan bahwa KKP berperan sebagai quality assurance body bagi produk perikanan Indonesia. Melalui kegiatan inspeksi, surveillance, dan pengawasan di setiap rantai produksi, pemerintah memastikan bahwa semua hasil laut Indonesia mampu bersaing di pasar global.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tapi juga negara dengan sistem jaminan mutu yang diakui dunia,” tegas Trenggono. Dengan demikian, pengakuan AS ini tidak hanya membuka peluang bagi ekspor udang ke Amerika, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen perikanan berkualitas tinggi di pasar internasional.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan