Tambang di Raja Ampat Picu Kerusakan Ekosistem, KKP Minta Aturan Ditinjau Ulang

0
13
Tambang di Raja Ampat Picu Kerusakan Ekosistem, KKP Minta Aturan Ditinjau Ulang
Tambang di Raja Ampat Picu Kerusakan Ekosistem, KKP Minta Aturan Ditinjau Ulang (Foto Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat, Tangkapan Layar: Youtube Greenpeace Indonesia)
Pojok Bisnis

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyoroti aktivitas tambang di Raja Ampat yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan dan ekosistem laut. Seiring dengan itu, KKP mengusulkan penyesuaian regulasi terkait pengelolaan pulau-pulau kecil yang selama ini dinilai tumpang tindih. Saat ini, sebagian wilayah yang menjadi lokasi tambang masuk dalam kategori pulau kecil, namun perizinannya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyatakan bahwa praktik pertambangan di kawasan seperti tambang di Raja Ampat dilakukan berdasarkan izin kawasan hutan. Padahal, dari sisi karakteristik, lokasi-lokasi tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai pulau kecil yang seharusnya menjadi kewenangan KKP.

“Selama ini, seolah-olah kalau kawasan itu hutan, maka dianggap tidak ada kegiatan yang berdampak. Padahal, tambang tetap bisa memberi pengaruh besar, terutama di wilayah pesisir dan laut. Maka dari itu, kami dorong adanya harmonisasi kewenangan lintas lembaga,” kata Aris di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

KKP Usul Review Aturan, Hindari Tumpang Tindih Perizinan

Sebagai langkah awal, KKP berencana melakukan peninjauan ulang terhadap regulasi yang mengatur pulau-pulau kecil. Tujuannya adalah menciptakan keselarasan antara kebijakan yang ada, agar proses perizinan tidak membingungkan dan lebih terintegrasi.

PT Mitra Mortar indonesia

“Ke depan, kami akan melakukan review terhadap semua regulasi yang berkaitan dengan pulau kecil. Jangan sampai ada undang-undang yang tidak sinkron dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Selain soal kewenangan, Aris juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang. KKP mencatat, salah satu ancaman terbesar adalah sedimentasi yang dapat merusak terumbu karang dan area pemijahan ikan di sekitar pulau-pulau kecil Raja Ampat.

Sedimentasi Jadi Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut

Dari hasil pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), diketahui bahwa sedimentasi akibat pertambangan berpotensi besar mencemari laut. Namun, menurut Aris, efek dari kegiatan tersebut tidak langsung terlihat, melainkan muncul saat musim hujan dan gelombang tinggi tiba.

“Kalau cuaca masih tenang, dampaknya belum terlalu tampak. Tapi saat hujan deras dan arus kuat, sedimen dari atas lahan bisa mengalir ke laut, menutupi terumbu karang dan padang lamun,” jelasnya.

Ia menambahkan, wilayah pesisir yang rusak oleh sedimentasi bukan hanya kehilangan fungsi ekologis, tetapi juga bisa kehilangan potensi ekonomi. Pasalnya, ekosistem seperti terumbu karang dan laguna menjadi lokasi pemijahan ikan sekaligus daya tarik wisata bahari.

“Ini bukan hanya soal kelestarian alam, tapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” tutup Aris.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan