Kapan Diskon Listrik? Pemerintah Resmi Umumkan Potongan Tarif 50 Persen Mulai Juni

0
9
Kapan Diskon Listrik? Pemerintah Resmi Umumkan Potongan Tarif 50 Persen Mulai Juni
Kapan Diskon Listrik? Pemerintah Resmi Umumkan Potongan Tarif 50 Persen Mulai Juni (Foto Ilustrasi)
Pojok Bisnis

Pertanyaan “Kapan diskon listrik?” akhirnya terjawab. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa potongan tarif listrik sebesar 50 persen akan diberlakukan pada pertengahan tahun ini, tepatnya selama Juni dan Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok dengan penghasilan rendah.

Diskon tarif listrik ini akan berlaku dua bulan dan ditujukan bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi, Sabtu (24/5).

Program ini bukan kali pertama diluncurkan. Sebelumnya, insentif serupa juga diberikan pada Januari dan Februari 2025, mencakup pelanggan dengan daya 450, 900, 1.300, hingga 2.200 VA. Dengan pertanyaan publik yang kerap muncul seperti “Kapan diskon listrik diberlakukan lagi?”, kebijakan terbaru ini menjadi angin segar bagi banyak rumah tangga.

Stimulus Tambahan untuk Dorong Ekonomi

Selain potongan tarif listrik, pemerintah telah menyiapkan lima stimulus lain sebagai bagian dari strategi untuk menggerakkan konsumsi masyarakat selama libur sekolah. Di antaranya adalah potongan harga tiket transportasi, baik untuk kereta api, pesawat terbang, maupun angkutan laut.

PT Mitra Mortar indonesia

Tak hanya itu, tarif tol juga akan mendapatkan diskon bagi sekitar 110 juta kendaraan pada periode yang sama. Sektor bantuan sosial pun tak luput dari perhatian; alokasi kartu sembako dan bantuan pangan akan ditingkatkan untuk menjangkau 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan ke depan.

Bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta para guru honorer, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sementara itu, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya akan diperpanjang guna meringankan beban biaya operasional.

Seluruh stimulus ini, menurut Airlangga, tengah dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah berharap, rangkaian kebijakan ini tidak hanya menjadi penyokong ekonomi rumah tangga, tetapi juga mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua tahun ini.

“Momentum pertengahan tahun menjadi saat yang tepat untuk menggelontorkan berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan