Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan pembatasan promo gratis ongkos kirim (ongkir) di platform belanja e-commerce menjadi maksimal tiga hari dalam sebulan. Kebijakan ini tertuang dalam aturan baru terkait layanan pos komersial yang disahkan pada pekan ketiga Mei 2025, dan langsung memicu perdebatan di kalangan pelaku usaha digital, kurir, serta konsumen.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran pemerintah terhadap ketimpangan kompetisi di sektor perdagangan digital, terutama terkait kekuatan modal antara pelaku besar dan usaha kecil menengah (UMKM). Komdigi menilai, promo gratis ongkir yang terlalu sering justru merugikan pelaku usaha skala kecil dan memperburuk struktur biaya logistik nasional.
Dampak ke Industri dan Konsumen
Pelaku e-commerce menyambut kebijakan ini dengan waspada. Beberapa platform belanja besar mengakui bahwa gratis ongkir merupakan salah satu magnet utama yang mendorong volume transaksi. Pembatasan dinilai dapat menurunkan daya beli konsumen dan memengaruhi jumlah pengiriman harian.
Di sisi lain, kalangan kurir merespons dengan pandangan yang beragam. Sebagian besar mengkhawatirkan penurunan pendapatan jika volume paket yang dijual menurun. Namun ada juga yang menyambut baik kebijakan ini karena bisa mengurangi beban kerja yang meningkat tajam saat masa promo berlangsung.
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga, menyatakan pihaknya akan berdialog dengan Komdigi agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap. “Kami tidak menolak regulasi, tapi transisi harus diatur agar tidak menimbulkan guncangan pada sistem yang sudah berjalan,” katanya.
Sementara itu, pengamat ekonomi digital dari INDEF, Nailul Huda, menilai langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki struktur biaya logistik nasional yang selama ini belum efisien. Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Hingga kini, Pemerintah melalui Komdigi masih membuka ruang dialog dan akan terus mengevaluasi dampak kebijakan tersebut ke depannya. Pemerintah juga mendorong perusahaan e-commerce untuk berinovasi dalam memberikan insentif lain yang tetap menarik bagi konsumen, namun tidak membebani ekosistem logistik.