Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Panasonic Holdings tidak berdampak terhadap kegiatan usaha Panasonic di Indonesia. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, merespons pemberitaan yang ramai diperbincangkan.
“PHK itu terjadi di luar negeri dan tidak menyentuh operasional Panasonic di Indonesia. Justru, pabrik mereka di sini menjadi basis produksi untuk ekspor ke lebih dari 80 negara,” jelas Febri di Jakarta, Senin (12/5).
Ia menyebutkan, posisi tersebut mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang masih sangat kuat meskipun menghadapi tekanan global. Namun begitu, Febri tak menampik bahwa saat ini utilisasi industri elektronik sedang berada di level yang belum optimal, yakni 50,64 persen pada kuartal I tahun 2025, jauh di bawah angka sebelum pandemi yang sempat menyentuh 75,6 persen.
Transformasi Industri Jadi Kunci Hadapi Ketatnya Persaingan Global
Rendahnya tingkat utilisasi, menurut Febri, menjadi peringatan bagi industri untuk segera berbenah. “Pasar global semakin kompetitif. Kalau tidak cepat beradaptasi—baik lewat teknologi, efisiensi, maupun inovasi—kita bisa tertinggal,” katanya.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk meningkatkan kembali kinerja industri elektronik dalam negeri. Salah satunya adalah dengan memperkuat perlindungan pasar dari produk impor dan menjaga keberlangsungan investasi yang sudah ada. “Kita juga aktif mendorong masuknya investasi baru untuk memperluas kapasitas produksi nasional,” tambahnya.
Febri juga menekankan bahwa Indonesia memiliki keunggulan sebagai pasar domestik yang besar. Hal ini menjadi nilai strategis bagi pelaku industri untuk tumbuh. Pemerintah pun terus memperkuat regulasi seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) demi memperluas penggunaan produk lokal di pasar nasional.
“Pasar Indonesia adalah salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, dan kami pastikan ada dukungan penuh dari pemerintah untuk memperkuat basis produksi dalam negeri,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Perindustrian telah menjalankan berbagai program untuk mendongkrak produktivitas sektor ini. Mulai dari pelatihan sumber daya manusia industri, pemberian insentif, hingga pembangunan ekosistem manufaktur yang berbasis teknologi tinggi.
“Kami percaya, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri, sektor elektronik Indonesia tetap memiliki prospek cerah dan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional,” tutup Febri.