Kementerian Perindustrian terus berupaya mengoptimalkan potensi aspal Buton sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian aspal nasional. Melalui Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam, yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Kemenperin telah menyusun Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton yang resmi dirilis pada tahun 2024.
Aspal Buton merupakan sumber daya alam yang mengandung campuran bitumen dan batuan kapur, dengan deposit terbesar berada di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023, total sumber daya aspal Buton mencapai sekitar 576,87 juta ton, dengan cadangan sebesar 218,87 juta ton.
Potensi Besar Aspal Buton untuk Substitusi Aspal Minyak
“Mengacu pada potensi besar ini, aspal Buton dapat dimanfaatkan baik sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan kualitas aspal maupun sebagai alternatif pengganti aspal minyak,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (30/3).
Saat ini, terdapat 34 pabrik pengolahan aspal Buton yang tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat. Total kapasitas produksi industri ini mencapai 1,5 juta ton per tahun atau setara dengan 324 ribu ton aspal minyak. Pabrik-pabrik tersebut menghasilkan lima jenis produk aspal Buton, yaitu B5/20, B50/30, CPHMA, Pracampur, dan ekstraksi murni.
“Namun, tingkat pemanfaatan industri ini masih tergolong rendah. Dalam empat tahun terakhir, penggunaan masing-masing produk belum pernah mencapai 15 persen dari kapasitas yang tersedia,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufiek Bawazier. Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenperin telah merumuskan visi dalam peta jalan hilirisasi aspal Buton, yakni “Menjadikan Aspal Buton sebagai pemain utama dalam rantai pasok aspal nasional pada tahun 2030”.
Visi tersebut didukung oleh tiga misi utama, yaitu meningkatkan pemanfaatan industri aspal Buton berkualitas yang sesuai standar, mengembangkan industri aspal Buton murni, serta membangun ekosistem industri berbasis industri hijau.
Strategi Peningkatan Penggunaan Aspal Buton
Sebagai langkah konkret untuk mendorong penggunaan aspal Buton, pada tahun 2024, Kemenperin telah menjalankan berbagai strategi, antara lain memfasilitasi keterlibatan industri aspal Buton dalam ajang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri serta 12th Malaysian Road Conference & Exhibition 2024.
Selain itu, Kemenperin juga menggelar sosialisasi mengenai regulasi tata kelola penggunaan aspal Buton, mengajukan kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk aspal Buton, menyusun kajian tentang kelayakan peralatan produksi dan pengembangan teknologi ekstraksi murni, serta menjalin koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) guna mendukung pengaplikasian aspal Buton di berbagai proyek infrastruktur.
“Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemenperin optimistis bahwa industri aspal Buton akan semakin berkembang dan mampu menjadi solusi bagi kemandirian pasokan aspal nasional. Selain itu, pemanfaatan aspal Buton yang lebih luas diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” tutup Taufiek.