Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengonfirmasi bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang melewati uji dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil ini diperoleh melalui serangkaian pengujian laboratorium setelah Lemigas mengambil sampel dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta sejumlah SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Sampel uji juga termasuk yang diperoleh saat kunjungan Komisi XII DPR RI ke salah satu SPBU di kawasan Cibubur, Depok.
Pengujian Laboratorium Lemigas
Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas, Mustafid Gunawan, menyatakan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam batasan mutu yang dipersyaratkan. “Uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh parameter kualitas BBM yang diuji masih dalam spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut, Mustafid menjelaskan bahwa pengujian kualitas bahan bakar ini dilakukan melalui metode ASTM D4057, yang merupakan standar dalam pengambilan sampel bahan bakar minyak. Pengujian dilakukan terhadap sejumlah parameter utama, termasuk angka oktan atau Research Octane Number (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi.
“Hasil pengujian menunjukkan nilai RON pada setiap sampel tetap stabil dan tidak menyimpang dari standar yang berlaku,” tambahnya.
Pentingnya Angka Oktan dalam Kualitas BBM
RON merupakan indikator utama dalam menilai kualitas bahan bakar, khususnya terkait ketahanan terhadap knocking pada mesin. Semakin tinggi angka oktan, semakin baik kemampuan bahan bakar dalam mencegah knocking saat proses pembakaran. Lemigas menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699 untuk menguji parameter ini.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi memastikan pengawasan mutu BBM akan terus dilakukan secara berkala guna menjamin konsistensi kualitas bahan bakar yang digunakan oleh masyarakat.
“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Oleh karena itu, hasil pengujian ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa bahan bakar yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Mustafid.
Sebagai tambahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah melakukan pengambilan sampel BBM pada 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan—termasuk RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98—dikumpulkan dari TBBM Pertamina Plumpang serta 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.