PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai keberadaan LPG 3 kg berwarna pink yang disebut-sebut sebagai produk nonsubsidi pengganti gas melon. Kabar tersebut ramai diperbincangkan setelah adanya kebijakan terbaru mengenai pengecer LPG bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam pernyataan resminya yang diterima pada Senin (3/2/2025), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Produk Bright Gas yang saat ini tersedia hanya memiliki dua varian ukuran, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ujar Heppy, membantah rumor soal LPG 3 kg pink nonsubsidi.
Foto LPG 3 Kg Pink yang Beredar Merupakan Dokumentasi Lama
Lebih lanjut, Heppy menanggapi foto yang beredar di media sosial mengenai LPG 3 kg Bright Gas berwarna pink. Ia mengungkapkan bahwa gambar tersebut kemungkinan berasal dari uji pasar yang dilakukan pada tahun 2018, saat Pertamina sempat menguji varian Bright Gas 3 kg di Jakarta dan Surabaya.
“Sepertinya itu dokumentasi lama dari tahun 2018,” ujarnya. Pada saat itu, Pertamina memang melakukan uji pasar dengan mendistribusikan 2.000 tabung di Jakarta dan 1.000 tabung di Surabaya. Namun, setelah tahap uji coba, produk Bright Gas 3 kg tidak diluncurkan secara resmi ke pasar, sehingga hingga saat ini Pertamina hanya menjual Bright Gas dalam ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Pengecer LPG 3 Kg Wajib Beralih Menjadi Pangkalan Resmi
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul pernyataan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg harus beralih menjadi pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta meningkatkan pengawasan distribusi agar lebih tepat sasaran.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari lonjakan harga yang kerap terjadi di tingkat pengecer. “Dengan sistem pangkalan resmi, distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan memastikan subsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Dengan adanya penjelasan dari Pertamina, masyarakat diimbau untuk tidak termakan hoaks terkait LPG 3 kg nonsubsidi berwarna pink. Produk tersebut tidak pernah dipasarkan secara resmi dan bukan merupakan pengganti LPG bersubsidi.