Sidak Bus di Tempat Wisata, Menhub Temukan Banyak Bus Pariwisata Tak Layak Jalan!

0
315
Sidak Bus Pariwisata di Tempat Wisata, Menhub Temukan Banyak yang Tak Layak Jalan!
Sidak Bus Pariwisata di Tempat Wisata, Menhub Temukan Banyak yang Tak Layak Jalan! (Dok Foto: Kemenhub)
Pojok Bisnis

Pada hari Minggu (9/6), Menhub Budi Karya Sumadi mengadakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa bus pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Menhub mendapati beberapa bus pariwisata beroperasi tanpa surat-surat yang lengkap, seperti Uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bus yang melanggar aturan tersebut langsung dikenai sanksi hukum.

“Kami bersama Kakorlantas datang ke Ragunan, salah satu destinasi wisata populer, untuk melakukan pemeriksaan acak terhadap enam bus. Dari enam bus tersebut, empat di antaranya tidak memiliki Uji KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah kedaluwarsa. Uji KIR adalah bukti bahwa kendaraan laik jalan, jadi seharusnya empat bus tadi tidak boleh beroperasi,” jelas Menhub.

Penegakan Hukum dan Edukasi Pemilik Bus Pariwisata

Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri akan menindak tegas bus yang tidak layak jalan. Langkah ini termasuk menahan bus yang tidak dapat menunjukkan Uji KIR serta memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan pariwisata untuk mematuhi peraturan. Pemeriksaan lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menangani pelanggaran secara langsung.

Lebih lanjut, Menhub menekankan pentingnya kelengkapan surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi operator dan pengemudi bus umum serta bus untuk wisata sebelum melakukan perjalanan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.

PT Mitra Mortar indonesia

“Selama ini, banyak kecelakaan bus pariwisata disebabkan oleh kurangnya kelengkapan surat-surat seperti Uji KIR dan STNK,” tambah Menhub.

Menhub juga mengimbau penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang mereka tumpangi laik jalan, dengan meminta pengemudi menunjukkan Uji KIR dan surat-surat lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan bus juga bisa dilakukan melalui situs https://mitradarat.dephub.go.id.

Dukungan Korlantas Polri

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan dukungan terhadap upaya penertiban kendaraan pariwisata. Korlantas Polri akan melakukan sweeping mingguan di lokasi-lokasi wisata untuk mengurangi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata.

Brigjen Pol Raden Slamet mengatakan bahwa pada sidak hari ini, pihaknya akan menindak tegas dan menginstruksikan perusahaan operator untuk mengganti kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya. Bus yang tidak memiliki surat lengkap akan dihentikan. Hal ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

DISSINDO
Top Mortar Semen Instan